.

.
» » Jajaran Pemkot Tomohon Hadiri Paripurna Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tomohon Terpilih

Tomohon,RedaksiManado.com~Jajaran Pemerintah Kota Tomohon menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tomohon Terpilih Hasil Pilkada Serentak Tahun 2020 dan Pengumuman Usul Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, bertempat di ruang sidang DPRD Kota Tomohon Senin 25 Januari 2021.

Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman, S.E.Ak., C.A. melalui Wakil Walikota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan dalam sambutannya mengatakan pengesahan pengangkatan pasangan calon walikota dan wakil walikota terpilih dilakukan berdasarkan penetapan pasangan calon terpilih oleh kpu kota tomohon yang disampaikan oleh dprd kota tomohon kepada menteri melalui Gubernur. 

"Pengesahan pengangkatan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih dilakukan oleh menteri dalam waktu paling lama 20 (dua puluh) hari terhitung sejak tanggal usul dan berkas diterima secara lengkap. dimana surat keputusan DPRD selanjutnya akan disampaikan kepada Mendagri melalui Gubernur Provinsi Sulawesi Utara untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan sebagai Walikota dan Wakil Walikota Tomohon periode 2021-2026,"ungkap Walikota dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah, S.E. didampingi Wakil Ketua Drs. Johny Runtuwene dan Erens Kereh AMKL.

Oleh karena itu ungkapnya,  dalam rapat paripurna ini dilaksanakan penandatanganan surat keputusan dprd tentang pengumuman hasil penetapan pasangan calon walikota  dan wakil walikota kota tomohon terpilih tahun 2020. kami ucapkan selamat kepada calon walikota dan wakil walikota tomohon terpilih pada pilkada 9 desember 2020.

"Selanjutnya pada kesempatan ini kami mengucapkan banyak terima kasih dan apresiasi yang luar biasa kepada Forkopimda, satuan pengamanan, para Camat dan lurah. atas penyelenggaraan Pilkada oleh KPU dan Panwaslu, PPK, PPS dan KPPS serta instansi lainnya, yang secara khusus telah terlibat secara langsung dalam proses pilkada serentak tahun 2020 di Kota Tomohon,"imbuhnya.

Pemerintah daerah tentu akan selalu mendukung tugas dan fungsi serta wewenang DPRD Kota Tomohon sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku demi pembangunan dan kemajuan kota tomohon di masa yang akan datang.

Hadir juga pada Rapat paripurna ini Walikota Terpilih Caroll Senduk, S,H. dan Wakil Walikota Terpilih Wenny Lumentut, S.E., Kajari Tomohon Immanuel Richendryhot, S.H., M.H., Wakapolres Tomohon Kompol. Agnes Turambi, S.E., Danramil Tomohon Kapten Inf. Djuris Sahese, Penjabat Sekot Tomohon Dr. Juliana D. Karwur, M.Kes., M.Si., Ketua KPU Tomohon Haryanto Lasut bersama Komisioner KPU, Ketua Bawaslu Tomohon Deisy Soputan bersama Komisioner Bawaslu, Anggota DPRD Kota Tomohon dan Jajaran Pemkot Tomohon.**(Abd21)

EL 1/25/2021

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: