.

.
» » Walikota Tomohon Ikut Rakor Penegakan Hukum Pelaksanaan Pilkada Serentak

Tomohon,RedaksiManado.com~Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE AK CA bersama Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot SIK MH, dan jajaran pemerintah Kota Tomohon mengikuti Rakor Penegakan Hukum Pelaksanaan Pilkada Serentak yang diadakan oleh Kemendagri, bertempat di Command Centre Pemkot Tomohon pada Jumat 18/09/2020)

Adapun dalam rakor tersebut, banyak hal yang dibahas terkait pilkada serentak, antara lain mengantisipasi kluster baru akibat tidak diberlakukannya protokol kesehatan. Terkait hal tersebut, pihak Kejaksaan telah menerbitkan Surat Jaksa Agung RI nomor 320 tahun 2020, agar dilakukan penindakan secara legal terhadap setiap pelanggaran tindak pidana pemilihan, serta mensosialisasikan tindakan tegas tersebut sebagai pembelajaran bagi calon lain agar tidak ikut melakukan pelanggaran.

Dengan adanya ancaman covid-19, partisipasi pemilih dikawatirkan berkurang, untuk itu Kejaksaan mendorong dilakukannya sosialisasi secara masif pada seluruh media masa kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilih. Mengandeng seluruh pihak, seperti tokoh masyarakat, publik figur, tokoh agama, untuk menggaungkan pemilihan kepada daerah serentak serta mengajak masyarakat untuk menggunakan hak suaranya, serta pertimbangan pelaksanaan pemilukada serentak 2020 secara elektronik atau online melalui e-pemilu, e-voting ataupun mekanisme virtual lainnya.

Netralitas ASN, Panitia Pemilihan, Panitia Pengawas, TNI/POLRI dan Kepala Desa yang dikhawatirkan memihak terhadap calon tertentu, dibahas juga dalam Rakor tersebut.**(Abd2808)

EL 9/18/2020

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: