.

.
» » Aniaya Perempuan, MM Diamankan Timsus Maleo

Manado,RedaksiManado.Com~Timsus Maleo Polda Sulut hari ini Sabtu 27 Juni 2020 mengamankan MM alias Medzen pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap perempuan yang diciduk di tempat kosnya, Kelurahan Karombasan Utara Lk.3 Kecamatan Wanea Kota Manado.

Midzen diamankan berdasarkan Laporan Polisi, Nomor : LP / 86 / V / 2020 / SPKT / Sek. Sario yang langsung ditindak lanjuti oleh timsus Maleo dengan menuju lokasi yang dimaksud dan mengamankannya tanpa perlawanan.

"Benar hari ini kami telah mengamankan pelaku penganiayaan terhadap perempuan dan saat ini ia (pelaku) telah dibawah ke Polsek Sario untuk Proses lanjut,"ujar IPDA FADHLY S.trk yang memimpin penangkapan tersebut dan membenarkan kejadian ini.

Lanjutnya, "Ia kami amankan karena telah melakukan penganiayaan pada Jumat 29 Mei 2020, di Depan Multimart Kelurahan Ranotana, terhadap EP(,22) warga Desa Tambala kecamatan Tombariri. Saat itu pelaku sedang dalam keadaan mabuk dan ia (pelaku) memukul ke bagian pelipis sebelah kiri serta menarik tangan korban secara paksa, atas kejadian tersebut korban mengalami luka memar di pelipis sebelah kiri dan mengalamai lecet di bagian tangan,"pungkasnya.**(Abd)

EL 6/27/2020

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: