.

.
» » » Sulut Ketambahan Satu Positif Covid 19, Pasien Ber-KTP Tomohon


SULUT, RMC - Tim Satgas Covid-19 Provinsi Sulut mengumumkan secara resmi adanya penambahan pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19. Sehingga total jumlah pasien di Sulut menjadi 3 orang.

“Sebelumnya pasien ini terdeteksi Sar cov-2. sejak minggu 29/03 setelah dilakukan pemeriksaan, hari ini hasil tes keluar, yang bersangkutan positif Covid-19,” ungkap Sekretaris Tim Satgas Covid-19 Provinsi Sulut dr Steaven Dandel, Rabu (01/04/2020).

Dandel mengungkapkan, " Hasil tracking pasien perempuan berusia 39 tahun ini memiliki riwayat perjalanan dari Eropa pada pertengahan bulan Maret 2020 silam.
Namun saat pulang dari luar negeri, tidak ke Tomohon melainkan melakukan isolasi mandiri di rumahnya di Manado,selama 2 hari” ujarnya.
 
"Setelah merasa sakit Pasien memeriksakan diri dan dirujuk ke ruang isolasi RSUP Prof Kandou Manado sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Lanjutnya
 
"Untuk tidak menimbulkan simpang siur informasi di masyarakat, pasien itu memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Tomohon. Tutupnya
 
Hasil Penelusuran Satgas Covid 19 sulut pasien ini memiliki kontak erat beresiko tinggi dengan 7 orang dan sudah dimintakan untuk memeriksakan diri dan melakukan isolasi mandiri dirumah dibawah pengawasan Tim medis. ***(Red)

Redaksi Manado 2017 , 4/01/2020

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: