.

.
» » » Mulai Hari ini, Bitung Terapkan Jam Operasional Kendaraan Keluar Masuk

BITUNG, RMC – Walikota Bitung kembali keluarkan surat edaran nomor : 550/143/WK Tentang Pembatasan Jam Operasional Kendaraan di Kota Bitung. Ini sebagai langkah memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Hal ini menyikapi persebaran Covid 19 di Sulawesi Utara yang semakin meningkat khususnya di Kota Bitung, maka di pandang perlu untuk dilakukan tindakan preventif yang lebih masif khususnya pergerakan kendataan dari dan ke Kota Bitung. Sehubungan hal tersebut diatas, maka Walikota Bitung mengambil langkah-langkah sebagai berikut.
  1. Pergerakan Kendaraan Angkutan Orang dan Kendaraan Pribadi dari dan ke Kota Bitung jam operasionalnya mulai Jam 04.00 Wita sampai dengan jam 21.00 Wita.
  2. Kendaraan Angkutan Orang dan Kendaraan Pribadi yang akan masuk dan keluar Kota Bitung diluar jam operasional yang telah ditentukan TIDAK DIPERKENANKAN MASUK/KELUAR Wilayah Kota Bitung.  
  3. Kendaraan yang diijinkan tetap masuk/keluar Wilayah Kota Bitung selama 24 Jam antara lain : kendaraan angkutan barang/logistik termasuk bahan makanan, ambulance, mobil jenazah, petugas keamanan dan petugas medis.
  4. Semua kendaraan yang akan masuk ke Kota Bitung harus melalui serangkaian pemeriksaan protokol kesehatan berdasarkan Standar Operasional Prosedur yang telah ditetapkan.
  5. Pemberlakuan Pembatasan jam operasional Kendaraan dari dan ke Kota Bitung dimulai pada hari Jumat, 17 April 2020 Pukul. 21.00 Wita.
  6. Masyarakat diingatkan kembali untuk tetap berada di rumah; jika mendesak harus keluar rumah wajib menggunakan masker, menjaga jarak (physical distancing) minimal 2 (dua) meter dan selalu menerapkan Pola Hidup Sehat dan Bersih dirumah masing-masing.
Demikian Edaran ini disampaikan untuk dilaksanakan, sambil terus Berdoa kiranya kita semua di berikan kesehatan dan keselamatan dari Tuhan Yang Maha Kuasa.**(Eky)

Redaksi Manado 2017 , 4/17/2020

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: