.

.
» » Cegah Covid-19 Walikota JFE "Rumahkan" ASN Dari Luar Tomohon

Tomohon,RedaksiManado.Com~Pemkot Tomohon memberlakuan bekerja dari rumah (Work From Home)untuk seluruh ASN yang berasal dari luar Kota Tomohon, mulai 17- 30 Maret 2020.Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Walikota Tomohon Nomor 52/WKT/III-2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN dalam upaya pencegahan Covid-19 di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.

Dalam surat edaran tersebut disebutkan  diprioritaskan kepada pegawai/nakon/calon nakon  yang berdomisili di luar kota Tomohon untuk melaksanakan "Work From Home" atau bekerja dari rumah,terutama yang sering menggunakan kendaraan  umum dalam perjalanan kerja ke Tomohon,karena beresiko terdampak ataupun terpapar virus corona sewaktu bersama-sama dengan penumpang lain," ujar Kabag Prokopim Christo Kalumata mengutip pernyataan Walikota Tomohon.

"Para ASN yang bekerja dari rumah,akan mendapat pemantauan khusus, diantaranya wajib mengisi  absensi lewat video call yang diterapkan guna memastikan mereka tidak keluyuran ketempat-tempat keramaian seperti mall dan tempat lainya. Jika melanggar akan ada sanksi,"tegas Kalumata.


Pemkot Tomohon,meski "merumahkan" sebagian ASN-nya, namun pelayanan kepada masyarakat akan tetap berjalan maksimal. Seluruh kepala dinas akan tetap berada di kantor termasuk camat, lurah, kepala bagian, kepala bidang, kepala seksi serta sebagian ASN," ujar Walikota melalaui Kalumata.**(Abd5202)

EL 3/17/2020

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: