.

.
» » Walikota Tomohon Ajukan Ranperda Perubahan APBD 2019

Tomohon,RedaksiManado.Com~Walikota Tomohon Jimmy F. Eman, SE.Ak CA, Wakil Walikota Syerly Adelyn Sompotan hadiri Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka mendengarkan Penjelasan Walikota terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 Kota Tomohon, bertempat di ruang sidang Kantor DPRD Kota Tomohon, Senin 19/8/19.

Dalam Sambutannya Walikota Tomohon mengatakan bahwa Penyusunan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2019 ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 38 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.Ranperda Perubahan APBD Tahun aggaran 2019 ini juga berpedoman pada dokumen perencanaan daerah dalam hal ini mengacu perubahan RKPD tahun 2019 dan juga konsisten dari kesepakatan bersama mengenai kebijakan umum perubahan APBD ( KUPA ) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) APBD tahun anggaran 2019,kata Walikota.

"Perubahan anggaran ini berupa penyesuaian terhadap rencana pendapatan daerah, dan rencana penyesuaian alokasi belanja, pada kegiatan-kegiatan tertentu.Kebijakan, strategi, prioritas program serta kegiatan dalam perubahan APBD tahun anggaran 2019, tetap ditujukan pada proses penanganan masalah-masalah pembangunan yang dianggap strategis dan prioritas bagi pembangunan daerah.APBD Kota Tomohon tahun anggaran 2019 ini, pemerintah mengalokasikan belanja pendidikan tidak kurang dari 20 % dari APBD, kesehatan dianggarakan sebesar 15%, demikian halnya alokasi anggaran untuk aparat pengawas internal pemerintah yakni 1 %. Sehingga pengalokasian ”mandatory spending” tetap dilakukan sesuai ketentuan,"urai Walikota.

Walikota menambahkan, mengenai penambahan alokasi anggaran, pada perubahan APBD tahun anggaran 2019 agar didistribusikan ke perangkat daerah dengan tetap memperhatikan program prioritas daerah.kepada DPRD untuk selanjutnya dapat menjadwalkan tahapan pembahasan mengenai rancangan peraturan daerah ini sesuai dengan tahapan menurut aturan yang berlaku,harap Eman.

Rapat Paripurna dihadiri oleh para anggota DPRD Kota Tomohon, seluruh pejabat pemkot Tomohon para Camat dan Lurah se- Kota Tomohon.**(Abd1708).

EL 8/19/2019

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: