Amurang, RedaksiManado.com --- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-74, Lapas Amurang kelas III menggelar upacara bendera, Sabtu (17/8).
Wakil Bupati Minahasa Selatan Frangky Donny Wongkar SH mewakili Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu menjadi Inspektur Upacara. Dalam rangkaian upacara juga disertai dengan pemberian remisi kepada 104 tahanan.
Wabup Wongkar membacakan sambutan dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang menyampaikan bahwa Proklamasi merupakan pernyataan kemerdekaan bangsa Indonesia. Untuk itu kita harus mengisi kemerdekaan dengan memberi kontribusi bagi kemajuan bangsa dan negara.
Selanjutnya Wongkar menyerahkan Surat Keputusan dan pembebasan bersyarat kepada tahanan yang menerima remisi
Kepala Rutan Amurang Marulye Simbolon mengatakan pemberian remisi sudah melalui aturan berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 tahun 1965 tentang Kemasyarakatan.
“Pemberian remisi ini sudah berdasarkan aturan. Yang menerima remisi 104 tahanan termasuk 3 tahanan yang bebas bersyarat,” ujar Simbolon.
Turut hadir Kapolres Minsel, Ketua Pengadilan Agama Amurang, jajaran kepala Perangkat Daerah serta para tamu udangan. (Seventh)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar