TOMOHON, RedaksiManado.Com - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KOta Tomohon melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) dalam Daerah ke Badan Pengelolah Keuangan Daerah (BPKD) Kota Kotamobagu, Senin 8/7/19 Dengan materi terkait Hak Administratif Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD
Kunjungan kerja dipimpin oleh Hudson Bogia selaku Wakil Ketua, dan Anggota .Piet Pungus,SPd Harun Lullulangi, Santi Runtu, Stanly Wuwung. Rombongan diterima oleh Plt.Kaban BPKD Kotamobagu Ibu Hj.J.Makalalag bersama dengan Kabid Anggaran BPKD Kotamobagu Bpk.Helfrits Vahimade. Rombongan diterima diruangan Kepala Badan
Menurut Bogia "Kunker kali ini dalam rangka tukar informasi terkaita penerapan PP No. 18 Tahun 2017 Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota yang terbilang baru dan menimbulkan multi tafsir sehingga bisa menyebabkan perbedaan persepsi dalam penjabarannya.
"Dipilihnya Kota Kotamobagu karena memiliki banyak kesaam dari berbagai aspek dengan kota Tomohon sehingga perbadingan yang komperensif dapat dicapai untuk menjadi pertimbangan dalam menentukan kebijakan kedepannya" tutup Bogia **(Nal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar