» » Hantam Kepala Rindengan Pakai Botol Bir Hingga Tewas, RS Dibekuk Polisi

MINSEL, RMC – Fenly Rindengan (38), warga Motoling Satu Jaga II, Minahasa Selatan (Minsel), tewas akibat dianiaya RS alias Rai (23), warga Motoling Satu Jaga IV.

Polsek Motoling yang menerima laporan kejadian, langsung menurunkan tim gabungan untuk mengungkap kasus yang menghebohkan warga sekitar.

“Tersangka RS berhasil kami tangkap beberapa saat usai kejadian,” ujar Kapolsek Motoling, AKP Verry Liwutang, Jum’at (23/08/2019) siang.

Kejadiannya berawal ketika korban dan tersangka bersama sejumlah temannya menggelar pesta miras (minuman keras). Dalam kondisi sama-sama mabuk, terjadi salah paham antara korban dan tersangka.

“Kepala korban dipukul menggunakan botol bir oleh tersangka, dan beberapa waktu kemudian korban meninggal dunia,” jelas Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, pihaknya sudah mengupayakan proses otopsi di RSUP Prof. Kandou, Manado. “Tersangka sudah kami amankan untuk diperiksa lebih lanjut,” tandasnya. **(Red)

Redaksi Manado 2017 8/25/2019

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: