.

.
» » » Lakukan Penganiayaan Dengan Sajam DR Diringkus Tim Buser Resmob Polres Tomohon

Tomohon,RedaksiManado.Com~Tim Buser Resmob Polres Tomohon mengamankan seorang pria pelaku penganiayaan di Kelurahan Walian pada minggu 7/4 sekitar pukul 22.00 wita.

Berawal dari laporan Javri Goni (korban),bahwa telah terjadi penganiayaan atas dirinya pada minggu 7/4,yang dilakukan oleh DR alias Vada
Umur 22 thn warga Kelurahan Walian Dua, sekitar pukul 02.00 wita dini hari, di Kelurahan Walian 1 Kecamatan Tomohon Selatan,kronologis  disaat pelapor sedang duduk didalam mobil yang di parkir di pinggir jalan,tiba tiba  datang terlapor menghampiri sambil memanggil namanya dan pelaku pun langsung membuka pintu mobil dan pada saat yang bersamaan melakuan penganiayaan dengan senjata tajam (pisau) serta melepaskan beberapa pukulan dengan tangan ke bagian wajah pelapor sehingga mengakibatkan luka robek pada bagian atas mata kanan  dan pada sekitar mata kanan pelapor juga mengalami lebam merah kebiru-biruan.

Berdasarkqn laporan tersebut Tim Buser Resmob pada hari minggu sekitar pukul 22.00 wita melakukan lidik dirumah tersangka (TSK) namun TSK belum kembali kerumah  semenjak kejadian.Tim pun mencari informasi keberadaan tersangka dan melakukan pengembangan kemudian mendapatkan informasi bahwa TSK berada di kelurahan Walian tepatnya di Perumahan ELISABET. Tak ingin kehilangan buruan,Tim Buser Resmob  langsung bergerak cepat menuju tempat yang di maksud  dan meringkus tersangka yang ada didalam rumah seorang warga.

Tersangka dan barang bukti yang ditemukan dilokasi TKP  diamankan oleh Tim, dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,pelaku di bawa ke Mapolres Tomohon guna diproses lebih lanjut.**(abd)

EL , 4/08/2019

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: