.

.
» » » Barang Bukti Narkoba Yang Dikendalikan Dari Dalam Lapas Dimusnahkan


Bitung, RedaksiManado.Com-Kejaksaan Negeri Bitung Bersama Polres Bitung dalam hal ini dihadiri Kasat Narkoba Polres Bitung AKP Frelly Sumampouw bersama Kaban BNN Bitung  dr. Tommy Sumampouw lakukan Pemusnahan Barang Bukti Seksi Tindak Pidana Pidum terhadap barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap, di halaman Kejari Bitung, Kamis, (04/04/2019).

Budi Kristiarso SH Kasi Intel Kejari Bitung ketika dikonfirmasi mengatakan jumlah barang bukti yang dimusnahkan adalah obat keras 3048 butir , jenis narkotika tembakin sintesis 1.27 gram, sabu 91,22 gram, senjata tajam jenis badik 4 buah, dan 3 panah beserta 1 pelontar nya.

“Pelaksanaan pemusnahan barang bukti tentunya sudah berdasarkan putusan yang final dan sudah tetap,” ungkapnya.


Ditempat dan waktu yang sama Kasat Narkoba Polres Bitung AKP Frelly Sumampouw menjelaskan penangkapan barang bukti Narkoba ini berawal dari bukti penyidikan jejak digital, “ada satu tersangka masih warga binaan lapas Tuminting FR alias Felix, modusnya dia mengendalikan peredaran narkotika dari dalam lapas, membeli dari Sorong dan mendatangkan barang dari Palu, dengan menggunakan pelabuhan sebagai media penyebrangan,” jelas Sumampouw.

Lanjutnya, “dari pengakuan tersangka baru dua kali, tapi kami bisa memastikan yang bersangkutan sudah sering melakukan hal tersebut, dan yang bersangkutan juga sedang menjalani hukuman dilapas Tuminting sebagai napi kasus narkoba juga dan modusnya sama, sedangkan dalam hal ini juga ada 5 tersangka lain yang sedang kami proses,” tandasnya.

Adapun Barang Bukti Narkoba dimusnahkan dengan cara diblender dan di buang di lubang koloset, sedangkan barang bukti yang lainnya dipotong menggunakan alat pemotong listrik dan selanjutnya dibakar. (Ical)

Richardo Pangalerang , 4/04/2019

Penulis: Richardo Pangalerang

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: