.

.
» » » 4 Fraksi DPRD Setujui Ranperda Perubahan Kedua RPJMD Tomohon Dibahas Lanjut

TOMOHON, RedaksiManado.Com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Ir.Miky J.L Wenur memimpin Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi terhadap Perubahan kedua atas Perda No. 1 Tahun 2016 tentang RPJMD Kota Tomohon Tahun 2016-2021. didampingi Wakil Ketua Caroll J.A Senduk, SH dan Youddy Y.Y Moningka SIP. yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tomohon, Selasa (26/03/19)

Dalam Paripurna ini semua fraksi menerima Ramperda Perubahan Kedua atas Perda No. 1 Tahun 2016 tentang RPJMD Kota Tomohon Tahun 2016-2021 untuk dibahas ke tahap selanjutnya berdasarkan mekanisme yang ada di DPRD Kota Tomohon.

Pembacaan Tanggapan fraksi dilakukan oleh Piet Pungus Fraksi Partai Golkar, Syeni Supit Fraksi PDI-P, Janny Watulangkow Fraksi Partai Demokrat dan Syane Mandagi Fraksi Partai Gerindra.

Tujuan dari perubahan RPJMD Tahun 2016-2021 ini difokuskan untuk melakukan penajaman tujuan, sasaran, target dan merupakan kebijakan pembangunan yang akan dicapai dalam jangka waktu lima tahun.serta semakin menjawab kebutuhan masyarakat Kota Tomohon.

Wali Kota Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak diwakili Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang MSc mengucapkan terima kasih atas respon DPRD Kota Tomohon "Kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kota Tomohon, saya atas nama jajaran Pemerintah Kota Tomohon menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi untuk peran positif pihak legislatif dalam memberikan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap ranperda perubahan ini, sehingga selanjutnya dapat dibahas pada tahap selanjutnya" Ujar Lolowang.

Hadir dalam rapat paripurna ini segenap jajaran Pemerintah Kota Tomohon serta para camat dan lurah se Kota Tomohon. ****(Nal) 

Admin RMC , 3/26/2019

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: