.

.
» » Mabuk dan Aniaya Lansia,Warga Talete Dicengkram Team Totosik

Tomohon,RedaksiManado.Com~Kembali Team URC Totosik Polres Tomohon  pimpinan Bripka Yanny Watung, mengamankan seorang lelaki yang melakukan Penganiayaan pada Jumat  22 Februari 2018, sekira pukul 20.30 wita.

Laporan Polisi yang diterima oleh Piket Polsek Urban Tomohon Tengah, yang dilaporkan oleh Korban Frans Runtu, 67 tahun,warga Paslaten dua Lingkungan VI Kecamatan Tomohon Timur bahwa terduga telah menganiaya dirinya.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada  hari kamis tanggal 21 Februari 2019  sekira jam 20.10 wita,saat itu Korban yang berada di salah satu warung di kelurahan Paslaten, kemudian datang terduga yang kelihatan sudah dalam keadaan mabuk, mendatangi korban dan tanpa di sangka langsung melakukan penganiayaan dengan cara memukul dan mendorong korban sampai terjatuh, sehingga mengakibatkan korban mengalami luka robek pada bagian tangan.

Dengan cepat Team URC setelah menerima laporan, langsung mengamankan terduga penganiayaan (Jefry Mangundap), 33 tahun,di Kelurahan Talete I lingkungan VIII Kecamatan Tomohon tengah, kemudian menyerahkan ke Piket Polsek Urban Tomohon Tengah.

Kapolsek Urban Tomohon Tengah Kompol Djemmy Laluyan membenarkan kejadian tersebut lewat laporan Polisi yang di buat oleh Korban, kemudian lewat Perwira pengawas polsek telah menerima terduga dari Team URC Totosik kemudian akan mengambil keterangan untuk proses lanjut,terang Kapolsek.**(abd)

EL 2/23/2019

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: