TOMOHON, RedaksiManado.Com- DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah dan berkedudukan sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah yang memiliki fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Tomohon yang tergabung dengan Komisi I Melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Provinsi DKI Jakarta, senin (18/02/19) dengan Materi Fungsi pengawasan DPRD terkait pelaksanaan penegakan perda.
Hadir dalam Kunjungan Kerja wakil ketua DPRD Caroll Senduk, SH, Youddy Moningka,ketua komisi I Katherina Polii, wakil ketua komisi I Michael Lala, sekretaris komisi I Djemmy Sundah dan anggota komisi I James Kojongian.
Rombongan Kunker diterina oleh kasubag Paripurna, Fraksi dan Pansus Ibu Nurbaini.
Menurut Senduk "Fungsi pengawasan peraturan daerah sangatlah penting yang memberikan kesempatan kepada DPRD untuk lebih aktif dan kreatif menyikapi berbagai kendala terhadap pelaksanaan peraturan daerah.
"Melalui pengawasan dewan, eksekutif sebagai pelaksana kebijakan akan terhindar dari berbagai penyimpangan dan penyelewengan, dari hasil pengawasan dewan akan diambil tindakan penyempurnaan memperbaiki pelaksanaan kebijakan tersebut." Urai Kader PDI-P ini***(Nal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar