.

.
» » Pemkot Tomohon Teken MoU Dengan BPOM RI

Tomohon,RedaksiManado.Com~Pemerintah Kota Tomohon bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia melakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepakatan
Dilaksanakan di rumah Dinas Walikota Tomohon.pada selasa 22/01.

Penandatanganan MoU antara Pemkot Tomohon yang oleh WaliKota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak. dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia yang diwakili oleh Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Manado Dra. Sandra Lithin, Apt. M.Kes.,berisi Kesepakatan mengenai Pengawasan Obat dan Makanan Terpadu.

Walikota Tomohon dalam sambutannya mengatakan bahwa ini merupakan Instruksi Presiden nomor 3 tahun 2017 yg ditujukan kepada Kementerian dan Kepala Daerah untuk efektivitas dan meningkatkan penguatan obat dan makanan.
Untuk itu Pemkot Tomohon akan mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing untuk melakukan peningkatan efektivitas dan penguatan pengawasan obat dan makanan,dengan harapan kiranya perjanjian kerjasama ini dapat meningkatkan hubungan kemitraan dan kerjasama sinergis dalam rangka pengawasan obat dan makanan terpadu antara kedua pihak yang bertujuan untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi pengawasan obat dan makanan terpadu,ujar Walikota.

Sementara itu Kepala BBPOM Manado Dra. Sandra Lithin, Apt. M.Kes memberikan Apresiasi kepada Pemerintah Kota Tomohon.Pengawasan obat dan makanan bukan hanya tugas dari BPOM RI melainkan juga lintas sektor terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian Perdagangan, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan Kelautan, dan juga yg lainnya,ujarnya.

Kegiatan dihadiri juga oleh Wakil Walikota Tomohon, Sekretaris Daerah Kota Tomohon bersama Jajaran Pemerintah Kota Tomohon dan Jajaran Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Manado.**(abd0901)

EL 1/22/2019

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: