.

.
» » » Unit Opsnal Satnarkoba Polres Bitung Ciduk 525 liter Cap Tikus


Bitung, RedaksiManado.Com-Satu unit Mobil Avansa DB 1352 CD warna putih berisi Miras Jenis Cap Tikus berhasil diciduk Tim Operasional (Opsnal) Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bitung di Perum Permata Indah, Kelurahan Girian Permai, Kecamatan Girian Kota Bitung, Senin (17/12/2018).

Unit Opsnal yang langsung dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Frelly Sumampow, SE berhasil mengamankan Minuman Keras (Miras) Jenis Cap Tikus sebanyak 525 liter yang akan kirim ke papua pukul 01.35 Wita.

Ketika dikonfirmasi Sumampow membenarkan adanya penangkapan tersebut di rumah lelaki alias FS (38) tepatnya perum permata indah Kelurahan Girian Permai Kecamatan Girian Kota Bitung.

“Miras jenis cap tikus sebanyak 10 gelon berukuran 25 liter dan 11 plastik bening yang di dalamnya berisi miras cap tikus 275 liter di amankan dalam 1 unit Mobil Avansa warna putih dengan total 525 liter” ungkap nya.


Sumampow juga menambahkan peredaran miras secara gelap akan di tindak tegas, razia minuman keras akan terus dilakukan hingga memasuki perayaan Natal sehingga warga masyarakat Kota Bitung dapat merayakan natal dengan aman dan damai.

“Sesuai perintah langsung dari Kapolres Bitung AKBP Stefanus Michael Tamuntuan SIK yang akan terus meminimalisir Street Crime dan Miras sehingga tercipta kamtibmas yang kondusif di Kota Bitung,” tutupnya. (Ical)

Unknown , 12/17/2018

Penulis: Unknown

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: