.

.
» » Bersama Wali Kota dan Bupati Se Sulut, Lomban Tandatangani Perjanjian APIP-APH


Bitung, RedaksiManado.Com-Wali Kota Bitung Maximiliaan J Lomban menandatangani perjanjian kerjasama Aparatur Pengawas Internal Pemerintah dengan Aparat Penegak Hukum (APIP-APH) bersama Walikota/Bupati se-Sulut terkait penanganan laporan atau pengaduan masyarakat yang berindikasi korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, di Ruang C. J. Rantung, Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (4/9).

Latar belakang pentingnya kerjasama ini, di samping mandat dari pasal 385 UU No. 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2016 tentang percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional negara yang mengamanatkan agar APIP dan APH berkoordinasi dalam penanganan pengaduan masyarakat.

Selain itu juga agar tidak terjadi kegamangan penyelenggara pemerintahan daerah dalam bertindak karena takut tersangkut pidana atau dicari-cari kesalahannya untuk dipidana, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan efektif.

Usai penandatangan kerjasama, Lomban mengatakan, melalui pelaksanaan kerjasama APIP dengan APH akan semakin memperkuat upaya pencegahan korupsi. "perjanjian ini sangat baik dilakukan untuk memperkuat sinergitas kerjasama antara APIP-APH dalam penanganan laporan masyarakat yang berindikasi korupsi." tuturnya.

Lewat kerja sama ini juga diharapkan dapat mewujudkan pemerintah yang bersih dan akuntabel, serta menyukseskan penyelenggaran otonomi daerah secara maksimal.

Turut hadir Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, Kapolda Sulut Irjen Pol Bambang Waskito, Kejati Sulut  M Roskanedi, Inspektur Jenderal Kementrian Dalam Negeri Sri Wahyu Ningsih, Bupati/Walikota Se-Sulut dan instansi terkait lainnya.(Ical)

Unknown 9/04/2018

Penulis: Unknown

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: