.

.
» » » Istri Kerja, Suami 'Kerjain' Bunga Desa


Minsel, RedaksiManado.com - Piket gabungan Polsek Tenga mengamankan seorang tersangka kasus cabul, IM (Iswan/Wawan), 29 tahun, warga Desa Sapa Timur, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan, pada Kamis malam (09/08/2018).

Tersangka IM diamankan polisi atas laporan aduan tentang perbuatan cabul yang dilakukannya terhadap seorang perempuan, Mawar (nama disamarkan), 19 tahun, sesama warga Desa Sapa Timur.

Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Tenga Iptu Muhammad Amri, menerangkan bahwa aksi bejat tersangka dilakukan di kamar Mawar, setelah sebelumnya menerobos lewat jendela. “Yang bersangkutan melakukan hubungan badan dengan perempuan Mawar dan dipergoki langsung oleh ayah Mawar,” ungkap Kapolsek Tenga.

Informasi warga setempat menyebutkan bahwa tersangka memiliki seorang istri yang saat ini sedang bekerja di daerah Ternate. “Selama istrinya bekerja di luar daerah, tersangka menjalin hubungan asmara dengan Mawar,” tambah Kapolsek.

Lelaki IM (Iswan/Wawan), kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya didepan hukum. “Tersangka saat ini telah diamankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan,” tutup Iptu Amri. (Maikel/HPM)

RedaksiManado , 8/10/2018

Penulis: RedaksiManado

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: