.

.
» » Sigap Lakukan Perbaikan Status Pengajuan Daftar Bacaleg PDIP Menjadi Sah Diterima


Bitung, RedaksiManado.Com – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) datangi Kantor KPU kota Bitung yang dipimpin langsung oleh ketua DPC PDIP Kota Bitung Ir. Maurits Mantiri untuk Pengajuan daftar bakal calon anggota legislatif di Kantor KPU kota Bitung, Selasa (17/08/2018)

Dalam sambutannya Ketua KPU Kota Bitung menjelaskan kembali batas akhir pendaftaran dan persyaratan pencalonan.

“Batas akhir pendaftaran adalah hari ini sampai jam 23:59 WITA, kami harapkan berkas mengenai syarat pencalonan wajib terpenuhi yaitu B, B1, B2,B3 SK AD/ART jangan sampai tidak lengkap dan tidak terpenuhi karena akan dikembalikan,” ungkap Sumampouw.

Syarifudin Hasan selaku komisioner KPU Kota Bitung Divisi hukum Pengawasan Logistik dan Anggaran Untuk PDIP ada beberapa dokumen yang belum lengkap.

“Mohon satu jam kedepannya di perbaiki karena kita melihat yang tidak ada hanya satu foto,” tutur Hasan.

Ketika dikonfirmasi dalam konferensi pers Ketua DPC kota Bitung Ir. Maurits Mantiri mengiyakan hal itu.

“Hanya satu  Bacaleg yang fotonya tercecer, sehingga berkas kami dalam status di kembalikan,” jelas Mantiri.

Tak berselang waktu lama LO dan operator dari Partai PDIP langsung sigap dan lakukan perbaikan sehingga status awal yang di kembalikan menjadi sah diterima. (Ical)

Unknown 7/17/2018

Penulis: Unknown

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: