.

.
» » Senduk Pimpin Pansus DPRD Tomohon, Konsultasi di Kementerian PAN-RB

JAKARTA, RedaksiManado.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melalui Pansus Ranperda tentang perubahan atas perda no 6 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, mengadakan konsultasi di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Senin (2/7/2018).

Konsultasi ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Koat Tomohon Caroll Senduk didampingi Wakil Ketua DPRD Youddy Moningka bersama Pansus Frets Keles (ketua pansus), Hudson bogia (wakil), Katherina Polii (sekretaris), dan anggota anggota pansus James Kojongian, Maria Pijoh, Erens Kereh, Chen Mongdong, Cherly Mantiri, dan Santi Runtu. serta kepala badan kepegawaian daerah Drs Daniel Pontonuwu.

Konsultasi ini dilaksanakan dalam rangka perubahan
perda no 6 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah di Kota Tomohon. Rombongan Pansus diterima oleh Herda Imban, Kasubid Koordinator. 

Menurut Keles yang juga ketua Komisi II DPRD Kota Tomohon "Dengan konsultasi kali ini pansus mendapatkan bahan masukan serta informasi tentang perubahan susunan perangkat daerah sehingga dalam penyelesaian ranperda ini dapat berjalan lancar dan tidak akan bertentangan dengan dasar hukum yang lebih tinggim"**(Nal)

Redaksi Manado 2017 7/02/2018

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: