.

.
» » » » Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2017 Ditetapkan DPRD Sulut Jadi Perda

SULUT, RedaksiManado.Com - Setelah melakukan pembahasan dengan mitra kerja SKPD, DPRD Sulut telah menetapkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2017 menjadi Peraturan Daerah (Perda), lewat Rapat Paripurma yang dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Andrei Angouw. Yang dihadiri juga oleh Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw serta Forkopimda.

Sebelum ditetapkan menjadi Perda, beragam rekomendasi yang ikut disampaikan DPRD terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut, lewat juru bicara Panitia Khusus (Pansus) Jeany Mumek.

Diantaranya, pemerintah harus memperhatikan masyarakat yang belum mempunyai e- KTP. DPRD merekomendasikan agar Sat Pol PP pariwisata ikut diusulkan. “Untuk pakaian khusus bagi personil di Dinas Pemadam Kebakaran masih sangat kurang. Itu harus diperhatikan,” kata Mumek, saat membacakan rekomendasi DPRD dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda tentang Pertanggunjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulut Tahun 2017.

Selain itu, lanjut personel Komisi I DPRD Sulut ini, DPRD sangat mengharapkan agar program masyarkat lebih ditingkatkan. “Pemberian bantuan harus dilaksanakan secara merata bagi masyarkat,” terangnya.

Selain itu, kata Mumek, perlu adanya informasi kepada masyarakat melalui media masa tentang kegiatan Pemprov. “Ini dimaksud agar masyarakat dapat mengetahui tentang program dan kegiatan yang direncankan dan yang telah dilaksanakan,” ujarnya.

Perlu mengkaji lebih dalam terkait ketentuan reses anggota dewan. Karena hal tersebut sangat perlu. “Salah satu tujuan melaksanakan reses adalah menampung aspirasi masyarkat,” bebernya.

Sementara itu, Gubernur Sulut Olly Dondokambey mengatakan, meski dengan segala keterbatasan dan hambatan yang ada, Pemprov terus berupaya untuk hadirkan segalah dokumen pertanggunjawaban dalam ruang paripurna.
“Namun, dalam prosesnya tentu masih terdapat berbagai kekurangan. Tapi kemudian mampu dirampung oleh seluruh DPRD sehingga Ranperda Pertanggungjawaban ini dapat disempurnakan dan bisa diterima oleh rakyat Sulut,”jelas Dondokambey.

Tak hanya itu, kata Dondokambey, selama tahun 2017, Sulut memperlihatkan ada kemajuan untuk menuntaskan masalah kemiskinan. Yakni, kata politisi PDIP itu, melalui hasil rilis BPS, bahwa angka kemisikin di Sulut turun 1%. “Tentu kerja ini tidak hanya kerja Pemprov. Tapi kerjasama masyarakat dan DPRD serta semua yang terkait,” terangnya. Paripurna ink digelar Rabu (18/7/2018) *(SE)

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: