.

.
» » » Rumende Dikudeta, DPD LPM Kota Tomohon Menolak & Ambil Langkah Hukum

TOMOHON, RedaksiManado.Com – Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kota Tomohon diguncang kabar tak sedap. Pasalnya, Ketua DPD LPM Kota Tomohon Dr Rooije Rumende SSi MKes diduga dikudeta melalui Surat Keputusan (SK) pemberhentian yang tidak sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Terkait hal tersebut LPM kota Tomohon dipastikan akan mengambil langkah hukum.

Hal ini dikatakan Wakil Ketua DPD LPM Kota Tomohon, AKP Johny Rumate saat rapat singkat dengan pengurus LPM Kota Tomohon di Kobong Cafe, Senin (11/6/2018). “Kami akan mengambil tindakan hukum ke PTUN, karena menurut kami sebagai pengurus DPD LPM kota Tomohon, pemberhentian ketua Dr Rooije Rumende tersebut sangat tidak berdasar,” tegas Rumate dalam rapat.

Ia menyatakan pemberhentian tersebut tidak sesuai aturan AD/ART LPM.
Diketauhi, LPM Kota Tomohon saat ini yang dipimpin Dr Rooije Rumende telah melakukan konsolidasi sampai di tingkat Kelurahan, dan itu berjalan sangat baik.

“Rooije Rumende sangat memberi diri untuk LPM Kota Tomohon, kenapa ada tindakan pemberhentian dari DPD LPM Sulawesi Utara? Sikap kami tegas, menolak keputusan tersebut,” kata Rumate.

Di samping itu, Koordinator Bidang Hukum dan HAM LPM kota Tomohon, Reynold Paat SH MH mengatakan bahwa dalam SK tersebut, pemberhentian terhadap ketua terpilih DPD LPM Kota Tomohon tersebut tidak mencantumkan hal-hal mendasar pelanggaran AD/ART dari Dr Rooije Rumende sebagai Ketua DPD LPM.

Paat menegaskan, sesuai analisa terhadap SK tersebut memang sangat penting untuk melakukan upaya hukum.

Sementara itu salah seorang pengurus LPM Kota Tomohon yang tidak ingin namanya dipublikasikan mengatakan " Agar DPD LPM Provinsi sulut untuk tidak melakukan tindakan -tindakan kontra produktif yang bisa merugikan LPM sendiri, ingat kepengurusan Rumende dihasilkan dalam satu forum musyawarah yang sah yang dihadiri perutusan LPM kelurahan se kota tomohon, jangan hanya kepentingan oknum tertentu sehingga melakukan penghentian ketua yang notabenenya sudah bekerja dengan baik, kami serukan untuk seluruh pengurus LPM Se-kota Tomohon dari tingkat kota sampai kelurahan untuk menolak surat DPD tersebut demi kemajuan kota tomohon"

Perlu diketahui, meski tergolong baru terbentuk beberapa bulan yang lalu, LPM Kota Tomohon sudah dalam persiapan pelantikan pengurus di tingkat kelurahan. Ada 44 kelurahan se-Kota Tomohon yang rencananya akan dilantik serentak oleh Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak. ***(Nal)

Admin RMC , 6/14/2018

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: