.

.
» » Walikota GSVL Tegaskan Pernikahan Kristen Harus Berlandaskan Firman Tuhan

MANADO, RedaksiManado.Com ~ SEBAGAI orang yang percaya kepada Tuhan, pernikahan yang dilakukan secara Kristen harus dilandasi pada Firman Tuhan yang ada dalam Alkitab. JIka dilakukan dengan sungguh-sungguh, bahtera rumah tangga akan menemukan jalan terbaik. Hal itu dikatakan Walikota Manado DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA, dalam sambutan mewakili pemerintah pada resepsi penikahan Andyka Brilliand Mamahit SSTP dan Nindya Christie Tinangon SIP, di Restauran Nyiur Melambai, Kecamatan Mapanget, Jumat (18/05) malam. 

Mempelai wanita merupakan putri Kepala Inspektorat Kota Manado Drs Musa Hans Tinangon MSc, yang juga staf Sub Bagian Tata Usaha Pimpinan (TUP) pada Bagian TUP dan Protokol Sekretariat Daerah Kota Manado. Menurut Walikota Vicky Lumentut, jika rumah tangga yang dibangun dengan mengandalkan Tuhan, pasti akan selalu diberkati Tuhan.

“Saya yakin saat pemberkatan di gereja tadi, pendeta pasti menyerahkan Alkitab. Karena, Alkitab ini adalah sumber pemberitaan Firman Tuhan, sehingga diharapkan suami isteri Kristen akan senantiasa melandaskan perjalanan biduk rumah tangganya pada Firman Tuhan dan menjadi keluarga yang diberkati,” ujar orang nomor satu di Manado itu.

Olehnya, Walikota Vicky Lumentut berpesan kepada Andyka dan Nindy agar menjaga rumah tangganya tetap berdiri sampai selama-lamanya. “Jangan ada pikiran untuk bercerai ketika menghadapi suatu masalah. Tetaplah jaga keutuhan rumah tangga kalian sampai tua. Jadilah teladan bagi orang-orang disekitar,” tandas Walikota pilihan rakyat Manado tersebut. 

Lanjut dikatakan, selain berlandaskan Firman Tuhan, pernikahan harus pula dilandasi pada rasa cinta. Alasannya, pernikahan telah menyatukan dua sifat dan karakter serta dua keluarga besar yang berbeda. Sehingga, pasangan suami isteri harus memberikan perlakuan yang sama kepada orang tua maupun keluarga besar pasangannya.

“Ketika menikah, orang tua dan keluarga Andyka menjadi orang tua dan keluarga Nindya. Demikian pula sebaliknya. Sehingga, baik Andyka maupun Nindya harus menghormati orang tua pasangan masing-masing serta melayani mereka dengan sebaik mungkin tanpa membeda-bedakan,” pungkas Walikota Vicky Lumentut. 

Resepsi pernikahan Andyka dan Nindya yang dihadiri ratusan undangan tersebut, diawali dengan upacara Purna Praja yang disebut prosesi Dharma Asthabrata dengan inspektur upacara Walikota Vicky Lumentut. Upacara Purna Praja dilaksanakan karena Andyka dan Nindya merupakan alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Dalam kesempatan itu, Walikota Vicky Lumentut menyerahkan cincin Purna Praja kepada Andyka Mamahit, selanjutnya Ketua Tim Penggerak PKK Kota Manado Prof DR Julyeta PA Lumentut Runtuwene MS DEA menyerahkan kain Dharma Wanita kepada Nindya Tinangon.

Tampak hadir Ketua DPRD Kota Manado Nortje Van Bone, Walikota Bitung Drs Maxmilian Lomban yang juga membawakan sambutan mewakili keluarga, sejumlah pejabat di lingkup Pemkot Manado serta para relasi dan kenalan kedua mempelai.(Vikni)

Admin RMC 5/19/2018

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: