.

.
» » Walikota Eman Hadiri Paripurna Penetapan Renja DPRD Tomohon 2019

Tomohon,RedaksiManado.Com~Walikota Tomohon Jimmy F. Eman, SE.Ak menghadiri Rapat Paripurna Dalam Rangka Penetapan Rencana Kerja (Renja) DPRD Tahun 2019 Kota Tomohon yang di gelar di ruang sidang Kantor DPRD Tomohon, 28/5/18. Ketua DPRD Ir. Miky J.L Wenur memimpin langsung sidang tersebut,yang didampingi oleh wakil ketua DPRD Caroll Senduk, SH dan Youddy Y. Moningka, SIP.

Dalam sambutannya Walikota Eman mengatakan, atas nama pribadi dan pemerintah kota Tomohon mengucapkan selamat menunaikkan ibadah puasa bagi umat muslim yang ada di kota tomohon. “Semoga di bulan Ramadhan ini, bisa lebih meningkatkan iman dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.” Ungkap Walikota.    

Walikota memaparkan,dokumen rencana kerja baik pemerintah daerah maupun DPRD, secara umum mempunyai maksud yang sama yaitu untuk menyediakan instrumen atau petunjuk dalam melaksanakan tupoksi masing-masing.  “Maksud penyusunan rencana kerja DPRD adalah untuk menyediakan instrumen bagi DPRD dalam melaksanakan tugas, fungsi dan kewajibannya secara terarah, efisien dan efektif sesuai dengan kewenangan yang diberikan.” Ujar Walikota.

Ditambahkannya, Rencana Kerja (Renja) DPRD diperlukan karena sesuai amanat peraturan pemerintah nomor 24 tahun 2004 pasal 24, yang menyebutkan bahwa: belanja penunjang kegiatan disediakan untuk mendukung kelancaran tugas, fungsi dan wewenang DPRD. Belanja penunjang kegiatan sebagaimana dimaksud, disusun berdasarkan rencana kerja yang ditetapkan oleh pimpinan DPRD. 

“Atas nama pemerintah kota tomohon saya memberikan apresiasi / penghargaan kepada DRPD kota tomohon yang boleh menyusun dan menetapkan rencana kerja DPRD tahun 2019 kota tomohon. Semua ini tentunya untuk kemajuan kota tomohon terlebih untuk kesejahteraan masyarakat kota Tomohon.” Ujar Walikota Eman.

“Mengenai esensi dari rencana kerja DPRD, yaitu penjabaran dari tugas dan wewenang DPRD; harus selaras dengan visi, misi dan agenda DPRD; mengakomodir konsultasi publik seperti Musrenbang, reses anggota DPRD, dan forum perangkat daerah; juga merupakan masukan utama bagi penyusunan Renstra DPRD, RKPD dan RPJMD.” tambahnya.
      
Hadir dalam rapat paripurna ini, para anggota DPRD Kota Tomohon, mewakili Dandim 1302 Minahasa Pabung. Mayor Inf. Veky Welang, mewakili Kapolres Tomohon Wakapolres Tomohon Kompol. Joyce Wowor, jajaran pemerintah kota tomohon, para Camat dan Lurah se-Kota Tomohon.**(abd3605)

EL 5/29/2018

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: