.

.
» » Pemkab dan DPRD Minahasa Sinergikan Pembentukan Perda

MINAHASA, RedaksiManado.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Minahasa, menggelar Kegiatan Legislasi Rancangan Peraturan Perundang-undangan di Kabupaten Minahasa, bertempat di ruang sidang Kantor Bupati, Rabu (16/05) pagi.

Kegiatan ini dihadiri Anggota DPRD Minahasa Pricillia Lumingkewas SP, yang adalah Ketua Badan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Daerah Minahasa, serta Franky Alexander Hendra Sakawerus SH MH bersama Tim Perancang Peraturan Perundang- undangan Kantor Wilayah Hukum dan Ham Sulawesi Utara sebagai Narasumber, dimana peserta kegiatan ini yakni perwakilan dari SKPD-SKPD dan Kecamatan se-Minahasa.

Acara diawali laporan kegiatan oleh Kepala Bagian Hukum Setdakab Minahasa Willem P Nainggolan SH MHum, dimana dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini penting bagi peserta yang hadir, dalam rangka rencana membuat aturan perundang-undangan.

Sementara, Pricilia Lumingkewas dalam sambutan dan arahannya mengatakan, kegiatan ini sangat penting dan harus dilakukan karena bertujuan untuk mengsinergrikan Pembentukan Peraturan Daerah antara Badan Eksekutif dan Legislatif, agar tercipta Peraturan Daerah yang baik.

“Saya memberikan apresiasi positif kepada penyelenggara kegiatan, karena sudah melaksanakan kegiatan ini. Saya berharap kegiatan ini mampu memberikan kontribusi aktif dalam rangka membentuk produk hukum daerah di Minahasa,” kata Lumingkewas sembari membuka kegiatan ini secara resmi.**(Angel)

Angel Mendur 5/16/2018

Penulis: Angel Mendur

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: