.

.
» » » Asik Pasang Judi Togel, 4 Warga Diamankan Polisi

Bitung, RedaksiManado.Com – Tim Tarsius Satuan Reskrim Polres Bitung lakukan penangkapan terhadap seorang perempuan berinisial DR yang sedang menjalankan permainan judi jenis togel di kediamannya, di Kelurahan Bitung Timur Kecamatan Madidir pada hari Selasa, 15 Mei 2018 pukul 22.30 wita.

Saat tertangkap tangan oleh Tim Tarsius, perempuan tersebut sedang menjalankan judi togel di rumahnya dan mendapati barang bukti berupa dua lembar kertas rekapan togel, tujuh lembar kertas kecil nomor pemasangan togel, satu buah handphone berwarna hitam merk Mito serta uang tunai berjumlah Rp. 699.000.

Kasubag Humas Polres Bitung AKP Idris Musa membenarkan penangkapan tersebut. “Selain tersangka perempuan DR, Polisi juga mengamankan tiga orang lelaki yang berinisial AR, RM dan SB, ketiganya pada saat itu sedang berada di rumah tersangka untuk memasang nomor togel,” ucap Kasubag.

Selanjutnya Tim Tarsius langsung mengamankan barang bukti, tersangka DR beserta tiga orang lelaki lainnya ke mako Polres Bitung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. *(PP)

Admin RMC , 5/16/2018

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: