.

.
» » » Humas Minahasa gelar sosialisasi “Jurnalistik Hebat Tangkal Hoax”

MINAHASA, RedaksiManado.Com – Jurnalis mempunyai peran penting serta tantangan dalam memberikan informasi kepada masyarakat atau publik, terlebih diera moderenisasi yang alat komunikasi sudah lebih canggih ,sehingga public sering salah dalam menggunakannya,artinya alat komunikasi digunakan melanggar hukum seperti memprovokasi,mengintimidasi serta sebagai saranan pemberitaan kebohongan atau HOAX.

Peran Jurnalis sangat penting untuk mensosialisasi serta menangkal issu yang sengaja di lakukan seseorang atau kelompok dalam menggunakan alat komunikasi informasi tersebut untuk melakukan hal-hal yang bisa merusak ketentraman bahkan mengganggu stabilitas bangsa dan Negara dengan menyebarkan Hoax atau berita bohong.

Akan hal ini Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui bagian kehumasan Sekdakab membuat sosialisasi pencegahan yang bertemakan ” Jurnalis Hebat Tangkal Hoax”, bertempat di ruang siding Pemkab Minahasa ,kamis (05/04).

Sosialisasi dibuka langsung Asisten Administrasi umum Sekdakab Hetty Rumagit SH mewakili Bupati Minahasa ,acara tersebut diawali dengan penyampaian laporan oleh Kasubag Tamu Dan Undangan Protokoler Daine Lantang SE.mewakili kabag Humas Drs Moudy Pangerapan MAP.

Sementara itu Sambutan Penjabat Bupati Minahasa Drs. Royke Mewoh, yang dibacakan oleh Asisten III Kabupaten Minahasa Hetty Rumagit dalam arahannya mengapresiasi kepada bagian kehumasan karena telah menggelar kegiatan sosialisasi tentang Jurnalis hebat Tangkal hoax. ” Saat ini yang lagi menjadi Perhatian Presiden RI Ir. Joko Widodo adalah berita hoax , dan melalui Menkominfo terdata 132 Juta Masyarakat Indonesia menggunakan Internet 92% diantaranya menyebarkan hoax,” tukas Rumagit

Hal itu lanjut Rumagit, berdasarkan Uu no 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), pastikan informasi yang kita share berdasarkan data yang akurat dan dapat dipertanggung jawabkan.

“Kiranya kita sebagai orang yang aktif dalam medsos atau netizen agar dapat menyebarkan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan informasinya,” terang Rumagit sembari mengatakan apalagi semakin dekatnya Pilkada di Minahasa, kemungkinan akan bermunculan akun palsu yang menyebarkan hoax,hal ini menjadi tantangan kita semua warga minahasa untuk menolak hal-hal yang bisa mengganggu kenyamanan kekeluargaan di antara warga minahasa.”Ujar Rumagit.

Rumagit berharap Jurnalis dan ASN sebagai garda terdepan untuk mampu menangkal Hoax tersebut dalam melakukan pemberitaan sosialisasi melalui media sosial dan media massa untuk mengajak warga masyarakat untuk tidak melakukan hal yang bisa mengacaukan kerukunan di tanah minahasa dan mengajak untuk tidak melakukan hal yang tidak baik dalam menggunakan alat komunikasi handphone seperti FB,Twiter dan lain sebagainya .”pungkasnya.

Sementara Kapolres Minahasa AKPB Christ Pusung SIP yang tampil sebagai pemateri menyentil soal berita hoax yang harus ditanggapi secara arif . “Kalau tidak benar katakan tidak benar jika benar katakan benar”

Lanjutnya , penggunaan Medos yang tidak sesuai UU ITE bisa terjerat hukum . Setiap postingan atau upload di media sosial harus ditanggapi secara jeli agar tidak termakan isu yang tidak benar yang pada akhirnya bisa menjerumuskan diri sendiri .

Bahkan, kata Kapolres, tanggapan berupa simbol seperti ‘Jempol , ’ pun harus hati – hati , karena bisa berdampak hukum . “Diharapkan wartawan pelopor agen informasi kepada masyarakat dan keluarga serta memberikan pemahaman dalam pemberitaan setiap membuat berita yang sesuai fakta dilapangan , ” pungkasnya **(Angel)

Angel Mendur , 4/05/2018

Penulis: Angel Mendur

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: