.

.
» » Asik Rekap Kupon Togel, Edi Dijemput Tim Tarsius Polisi

BITUNG, RedaksiManado.Com – Tim Tarsius Polres Bitung lakukan penggerebekan kasus judi togel di Kecamatan Maesa. Seorang lelaki berinisial EM alias Edi (37) warga Kelurahan Pakadoodan Lingkungan III Kecamatan Maesa berhasil diamankan, Kamis 10 Mei 2018 pukul 19.00 Wita.

Saat dilakukan penangkapan, tersangka didapati sedang menuliskan angka togel di buku rekapan miliknya, di kompleks kusu-kusu Kelurahan Pakadoodan Kecamatan Maesa.

Tim Tarsius juga mengamankan barang bukti berupa satu buah buku rekapan angka togel, uang berjumlah Rp. 607.500, 1 buah Handphone merk Vivo dan tiga buah pulpen.

Kasat Reskrim Polres Bitung yakni AKP Edy Kusnadi membenarkan kejadian tersebut. “Kini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bitung untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya. **(PP)

Redaksi Manado 2017 5/11/2018

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: