.

.
» »Unlabelled » Terus Bekerja, Bupati CEP Tandatangani NPHD dan BAST kapal Pelra dari Kemenhub


Minsel,RedaksiManado.com - Seakan tak pernah lelah untuk bekerja demi Kabupaten Minsel Tercinta, kali ini Bupati Minahasa Selatan DR.(H. C) Christiany E. Paruntu, SE.D. Min hari ini (19/04)  melakukan penandatanganan NPHD dan BAST Kapal Pelayaran Rakyat dari Kementerian Perhubungan RI, dengan Menteri Perhubungan, Ir.Budi Karya Sumad Di pelabuhan Soekarno Hatta Makasar.


Perlu diketahui Hibah Kapal 35 GT dengan daya tampung penumpang 24 orang ini, merupakan salah satu Program Kerja Nyata Kementerian Perhubungan dalam menunjang Nawa Cita, khususnya untuk meningkatkan peran serta Pemerintah Daerah dalam pelayanan transportasi angkutan laut bagi masyarakat lokal diwilayahnya, baik untuk penumpang, barang maupun wisata.


Kapal Pelra ini telah dilengkapi dengan fasilitas peralatan keselamatan yang cukup modern dan lengkap, seperti perlengkapan keselamatan jiwa, perlengkapan navigasi, radio komunikasi dan pencegahan pencemaran, serta tetap memperhatikan aspek kenyamanan penumpang.


Bupati CEP berharap dengan adanya bantuan ini,  dapat menunjang aspek transportasi laut Yang juga Merupakan kearifan lokal, Dalam menstimulasi daerah membangun sendiri, disamping ada bantuan sekolah dari Kemenhub. untuk pendidikan vokasi (Keahlian) bagi masyarakat agar mengerti keselamatan. Pelaksanaannya di daerah diatur sebaik2nya secara legal, baik untuk wisata, penumpang, maupun barang, serta dipelihara dengan baik agar tidak ditarik lagi.


" Kapal ini bisa digunakan sebagai sarana transportasi komersil demi menunjang sektor-sektor  seperti Pariwisata,  Perdagangan, transportasi antar pesisir, dan Lainnya," tutur Bupati CEP sambil Meninjau langsung Kapal Hibah dari Kementrian Perhubungan ini.

(Maikel)

RedaksiManado 4/19/2018

Penulis: RedaksiManado

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: