.

.
» » » » Ranperda Penyerahan SPUU Perkim Disetujui 4 Fraksi DPRD Tomohon Untuk Dibahas

TOMOHON, RedaksiManado.Com ~ Setelah diajukan pemerintah kota Tomohon dalam rapat paripurna pada 27/02/18 Ranperda Tentang Penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Umum Perumahan Dan Permukiman di Daerah, Kembali lagi DPRD Kota Tomohon mengelar paripurna dalam rangka mendengarkan tanggapan fraksi-fraksi atas ranperda ini

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Ir. Miky J.L Wenur dan dihadiri oleh anggota DPRD. yang di gelar di ruang sidang kantor DPRD Tomohon,Jumat 09/03/18. Hadir juga wakil walikota Syerly Sompotan serta jajaran pemerintah kota Tomohon.

Dalam rapat ini fraksi-fraksi menerima dan menyetujui ranperda tentang penyerahan prasarana, sarana dan utilitas umum perumahan dan permukiman di daerah untuk dibahas pada mekanisme selanjutnya. Tanggapan Fraksi Golkar dibacakan Jemmy Sudah, SE, Fraksi Partai Demikrat Cherly Mantiri, SH, Fraksi PDIP, Syenni Supit dan Fraksi Partai Gerindra Oleh Syane Mandagi.

Adapun pemandangan umum dari fraksi fraksi antara lain:
Fraksi Partai Golkar :
- mengharapkan agar tujuan dari pengajuan ranperda ini setelah dibahas bersama akan memberikan kepastian hukum akan kewajiban dari pengembang untuk kebutuhan dari konsumen, dan fraksi golakr ingin mengetahui apakah pemkot sudah mempersiapkan tim verifikasi yang nantinya akan terlibat langsung dalam semua proses tersebut.

Fraksi PDIP :
- penyusunan dan pembahasan ranperda ini hendaknya memperhatikan sinkronisasi /kesesuaian dengan perda lain yang terkait, seperti perda RTRW, perda bangunan gedung dan ranperda kemudahan investasi yang sedang dibahas.

Fraksi partai demokrat :
-fraksi mendorong akan lahirnya ranperd ini, karena hal ini sangat berkaitan erat dengan tingkat kesejahteraan masyarakat yang diukur dari layak tidaknya permuahan dan hunian masyarakat di lingkungan kota tomohon

Fraks partai Gerindra :
-penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan permukiman harus berdasarkan pada prinsip prinsip keterbukaan, akuntabilitas, kepastian hukum, keberpihakan, dan keberlanjutan.

Dan untuk jawaban/tanggapan walikota terhadap pemandangan umum fraksi fraksi akan dilaksanakan pada rapat paripurna berikut **(Nal29-2)

Redaksi Manado 2017 , , 3/09/2018

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: