.

.
» » » Tersangka Penikaman di Pasar Tombatu Diringkus Polisi

MITRA, RedaksiManado.Com – Unit Reskrim Polsek Tombatu mengamankan seorang tersangka kasus penganiayaan, DL (Dolfi/Molop), 32 tahun, warga Desa Betelen Satu Kecamatan Tombatu, Kabupaten Minahasa Tenggara, pada Rabu (7/2/2018).

Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini. “Penganiayaan dilakukannya terhadap korban Ajis Walanta, warga Desa Molompar Dua Utara,” ungkap Kapolres Minsel didampingi Kapolsek Tombatu Iptu Wensy Saerang, SE.

Kejadian penganiayaan sendiri terjadi pada Rabu siang (7/2/2018) pukul 12.15 wita di Pasar Tombatu, yang dilatarbelakangi oleh selisih paham antara korban dengan tersangka. “Tersangka dan korban awalnya terlibat adu mulut perihal masalah sound system, kemudian tersangka dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau menikam paha kiri korban,” terang Kapolres.

Korban pun langsung dievakuasi ke Puskesmas Tombatu kemudian dirujuk ke RS Noongan untuk perawatan medis. “Selang satu jam dalam proses pengejaran, kami pun berhasil menemukan tersangka. Saat ini tersangka bersama dengan barang bukti sebilah pisau telah diamankan untuk proses penyidikan,” pungkas Kapolres. (AW)

Admin RMC , 2/09/2018

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: