Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, saat dikonfirmasi, Kamis (8/2/2018), melalui Kapolsek Tareran Iptu Petrus, membenarkan penangkapan ini.
“Dari serangkaian kegiatan penyelidikan dan pengejaran, kami berhasil mengamankan 6 (enam) orang tersangka tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Desa Wiau Lapi pada Minggu malam (4/2) terhadap korban Deny Ngayow, 39 tahun, warga Desa Talaitad Kecamatan Tareran,” terang Kapolsek. Keenam tersangka yang diamankan yaitu TW (26), BS (22), CR (17), AW (16), JK (15) dan JW (14).
Dari hasil interogasi awal diketahui bahwa kejadian pengeroyokan diawali dengan dicegatnya korban yang sedang mengendarai sepeda motor oleh para tersangka. Korban yang menghentikan kendaraan bermotor kemudian dianiaya oleh para tersangka menyebabkan korban mengalami luka memar di wajah dan bengkak pada kedua matanya.
“Para tersangka saat ini telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut” pungkas Kapolsek.(MaikelPalembatas/HPM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar