.

.
» » » Sepanjang 2017 KKRI Terima 878 Aduan soal Kinerja Kejaksaan

JAKARTA, RedaksiManado.Com -- Komisi Kejaksaan RI (KKRI) menerima 878 aduan masyarakat, terkait kinerja institusi Kejaksaan. Aduan masyarakat diterima KKRI melalui pos, email, ataupun laporan langsung ke kantor KKRI.

"Dari pengaduan yang diterima, KKRI mengeluarkan rekomendasi kepada Jaksa Agung untuk dilakukan pemeriksaan sebanyak satu aduan, untuk dilakukan klarifikasi sebanyak 259 aduan, serta 180 aduan diteruskan untuk segera ditindaklanjuti," ujar Ketua KKRI, Sumarno, saat menyampaikan laporan kinerja KKRI tahun 2017 di Kantor KKRI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 26 Januari 2018.

Sumarno juga merinci sebanyak 29 aduan sudah diteruskan ke Kompolnas. Sebanyak enam aduan diteruskan ke Komisi Yudisial (KY).

Sementara itu, menurut Komisioner KKRI, Pultoni, substansi laporan pengaduan masyarakat kepada KKRI masih didominasi laporan terkait kinerja jaksa."Laporan yang paling tinggi dikeluhkan masyarakat terkait kinerja kejaksaan adalah dalam hal penanganan perkara tindak pidana korupsi," jelas Pultoni.

Keluhan terkait bolak-balik perkara berada di urutan kedua yang paling banyak dikeluhkan masyarakat. Bolak-balik perkara antara penyidik dan Jaksa Penutut Umum berimplikasi pada berlarut-larutnya penanganan suatu perkara."Sehingga tidak dapat segera memberikan kepastian hukum dan diduga belum melaksanakan putusan pengadilan," imbuh Pultoni.

Adapun aduan masyarakat terkait perilaku jaksa yang paling banyak diadukan adalah adanya dugaan intimidasi kepada tersangka atau pihak lain.

Selama 2017, aduan yang diterima KKRI paling banyak ditujukan kepada institusi kejaksaan di DKI Jakarta, sebanyak 136 aduan. Kemudian disusul oleh Jawa Timur 111 aduan, Jawa Tengah 83 aduan, Sumatera Utara 78 aduan, dan Jawa Barat 76 aduan. (***)

Redaksi Manado 2017 , 1/27/2018

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: