.

.
» » » » Polsek Likupang Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Rinondoran

MINUT, RedaksiManado.Com – Kasus pembunuhan terhadap Anton Loway (36), di Desa Rinondoran Jaga I, Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Minggu (02/07/2017) lalu, di rekonstruksi oleh Unit Reskrim Polsek Likupang Polres Minut.

Reka ulang pembunuhan sadis itu berlangsung di TKP, Selasa (15/08), dipimpin oleh Kapolsek Likupang, Iptu Hendrik Rantung didampingi Kanit Reskrim, diperagakan langsung oleh tersangka berinisial RH. “Rekonstruksi ini dilakukan setelah melalui proses penyidikan dan pendalamam lebih lanjut,” ujar Kapolsek. (AL)

Admin RMC , , 8/15/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: