.

.
» » » Polisi Tangkap Mucikari Protitusi Online

RedaksiManado.Com-  Kejelian anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya mengamati sejumlah media sosial kembali membuahkan hasil. Selasa malam (23/8) polisi berhasil menangkap seorang mucikari yang menjalankan bisnis prostitusi online itu.

Pelaku yang diketahui bernama Rohman,27, warga Tanah Merah Bangkalan tersebut ditangkap setelah terbukti menjual EV,20, warga Temayang, Bojonegoro kepada lelaki hidung belang. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Surabaya, penangkapan Rohman dilakukan di Jalan Kartini, tepatnya di depan salah satu minimarket di Jalan tersebut.

Namun sebelum menangkap Rochman, polisi terlebih dahulu melakukan penggerebekan di sebuah kamar hotel di kawasan Dukuh Pakis. Dari penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan EV yang saat itu bersama pria hidung belang.

Ilustrasi: Prostitusi Online

Kemudian, saat ditanya mengenai order booking yang diperoleh, EV mengaku jika dia mendapatkan order tersebut dari Rohman. Nah, dari keterangan EV inilah nama Rohman diketahui hingga akhirnya polisi dengan mudah penangkapan. (TL)

Redaksi Manado 2017 , 8/25/2017

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: