Jakarta, RedaksiManado.Com - Komisi II DPR menggelar rapat konsultasi bersama Kemendagri, KPU, dan Bawaslu.Direktur Politik Dalam Negeri Diten Polpum Kemendagri Bahtiar yang ikut hadir dalam rapat menjelaskan, konsultasi ini membahas penyusunan lima Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKUP). 
Yakni
 PKPU tentang tahapan pilkada, PKPU pemutakhiran data pemilih, PKPU 
tentang pencalonan, dan PKPU yang mengatur tentang kampanye. “Terakhir, PKPU yang mengatur tentang perhitungan suara dan penetapan,” terang Bahtiar saat dihubungi wartawan. 
Sebelumnya, Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi dalam paparannya mengatakan, masa kampanye Pilkada 2018 dijadwalkan 135 hari. 
Itu berarti ada tambahan sekitar sebulan jika dibandingkan dengan pilkada lalu yang hanya 102 hari. 
Pram
 beralasan, penambahan masa kampanye dilakukan untuk memberikan waktu 
yang lebih panjang untuk penyelesaian sengketa pencalonan dan persiapan 
pemenuhan logistik pemungutan suara. ’’Dengan begitu, persiapan keduanya
 lebih longgar,’’ ujarnya di hadapan komisi II. 
Selain
 perubahan tersebut, lanjut dia, PKPU tahapan dan jadwal tidak mengalami
 perubahan yang signifikan. Hanya meratifikasi dan mengubah tanggal dari
 yang sebelumnya. 
’’Untuk pemungutan suara, kami menetapkan 27 Juni 2018,’’ imbuhnya. Menanggapi
 tawaran tahapan dan jadwal yang disusun KPU, nyaris tidak ada 
perdebatan yang berarti. Semua anggota dewan hanya manggut-manggut. 
’’Ini kan agenda yang rutin. Kita percaya sama KPU kalau kerja,’’ kata 
anggota Komisi II Zulkifli Anwar. 
Wakil
 Ketua Komisi II Lukman Edy yang memimpin rapat konsultasi sempat 
menawarkan kembali untuk masukan. Namun, tidak ada yang mempersoalkan 
jadwal yang disusun. ’’Jadi sudah klir ya,’’ kata politikus PKB 
tersebut. 
Sebaliknya, pembahasan justru terfokus pada mekanisme penyediaan dan ketersediaan anggaran pilkada.Anggota
 Komisi II Yandri Susanto meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) 
mengawal betul penganggaran dana pilkada. Sebab, jika merujuk pengalaman
 sebelumnya, pencairan anggaran menjadi persoalan setiap pelaksanaannya. 
’’Pengalaman lalu, ada daerah yang 
tidak patuh. Terutama kepala daerah yang tidak punya keterkaitan dengan 
pilkada,’’ kata politikus PAN tersebut. 
Guna
 memastikan proses dan kualitas pilkada bisa membaik, jaminan atas 
ketersediaan anggaran perlu dipenuhi. ’’Jangan sampai H -7 pelaksanaan 
masih ada yang belum cair,’’ imbuhnya. (Alen) 
 
 

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar