.

.
» » Kena Razia Pol PP di Penginapan, Mengaku Sudah Menikah

RedaksiManado.Com- Satpol PP Bulungan melanjutkan razia bersama Satpol PP Provinsi Kalimantan Utara, TNI, Polri serta beberapa instansi terkait, Sabtu (10/6) malam.Empat pasangan tidak resmi dan beberapa orang lainnya terjaring karena tidak mempunyai kartu indentitas diri alias KTP saat berada dalam kamar indekos dan penginapan. 

Razia malam kedua ini sasaran utamanya adalah indekos, rumah kontrakan dan penginapan. Selain ingin menertibkan pasangan-pasangan tidak resmi, sekaligus penertiban warga yang tak memiliki KTP. 

Sementara razia malam pertama, Jumat (9/6) lebih banyak ke penginapan dan hotel di Tanjung Selor dengan pasangan tidak resmi yang terjaring sebanyak delapan pasang.Dari kegiatan razia yang terbagi menjadi dua tim ini, kebanyakan pasangan tidak resmi yang tertangkap dalam satu kamar mengaku telah menikah siri. 

Namun pengakuan tersebut tak langsung dipercayai tim gabungan. Mereka harus membuktikan bahwa sudah menikah siri, terutama bukti surat keterangan dari orang yang menikahkan.
Jika tidak, mau tak mau harus berurusan dengan Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan sekaligus membuat surat pernyataan agar tak mengulangi lagi perbuatannya. Selain itu juga wajib lapor untuk membuktikan sudah menikah siri. 

“Tentu jika ketangkap lagi dengan melakukan hal yang sama, sanksi tegas akan diberikan,” kata Marulie Kepala Dinas Polisi Pamong Praja dan PMK Bulungan melalui Kepala Bidang Penegak Perda, Andin Demawanti kepada wartawan, usai melakukan pemeriksaan terhadap pasangan yang terjaring. 

“Tapi saat diperiksa hanya satu pasangan yang benar-benar mengaku nikah siri, KTP-nya harus ditahan, sampai mereka dapat menunjukkan bukti kalau mereka memang benar sudah menikah siri,” ujar Andin. 

Karena itu, masyarakat yang menikah siri juga diharapkan dapat membawa atau memiliki bukti nikah siri tersebut sehingga ketika terjaring razia bisa dibuktikan.Peringatan juga diberikan kepada masyarakat yang terjaring karena tak memiliki identitas diri yang jelas atau sudah tak berlaku. Ini sebagai bentuk kepedulian akan pentingnya identitas dalam kehidupan bermasyarakat. 

“Mereka ini juga dipulangkan. Tentu harapannya ini bisa menjadi pelajaran berharga mereka,’’ pungkasnya. 

Untuk diketahui, razia yang dimulai sekira pukul 22.00 Wita itu tim A menyasar indekos dan penginapan di wilayah Kampung Arab, sampai ke Gang Family dan H. Maskur serta Jalan Jambu. Sementara, tim B ke arah Jalan Sengkawit dan sekitarnya. (TL)

Redaksi Manado 2017 6/12/2017

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: