.

.
» » Rapat Paripurna DPRD Sulut Tentang Penyampaian LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2015




REDAKSIMANADO.COM, SULUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Paripurna akan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulut tahun anggaran 2015, kegiatan bertempat di ruang rapat paripurna DPRD SUlut, Rabu (6/4/2016) pagi.

Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw SE didampingi Wakil Ketua Drs Stevanus Vreeke Runtu, Wenny Lumentut SE dan Marthen Manopo, memimpin kegiatan rapat paripurna tersebut, juga dihadiri Sekretaris Provinsi Sulut Ir Siswa R Mokodongan, Forkopimda, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulut, Kepala BIN, Kepala Perwakilan BPKP, Kepala Perwakilan OJK, Kepala BNN, Pejabat Eselon II dan Jajaran Pemerintah Provinsi Sulut serta Insan Pers.


Dalam kesempatan ini, Sekretaris DPRD Sulut B Mononutu membacakan surat masuk No. 100/995/SekerBiroPemHumas perihal Penyampaian Dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Sulawesi Utara tahun 2015.

Memperhatikan surat Ketua DPRD Provinsi Sulut No.160/DPRD/231/2016 tanggal 8 Meret 2016 perihal permintaan LKPJ maka disampaikan hal-hal sebagai berikut: 1) Sesuai dengan amanat UU No.23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 71 ayat 2 antara lain menyebutkan bahwa Kepala Daerah menyampaikan LKPJ sebagaimana dimaksud dalam pasal 69 ayat 1 kepada DPRD dilakukan satu kali dalam satu tahun,paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. 2) Sehubungan dengan itu disampaikan dokumen LKPJ Gubernur Sulut tahun 2015 untuk diagendakan dalam rapat paripurna.


Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah adalah berkaitan dengan pertanggungjawaban moral Gubernur Sulawesi Utara terhadap masyarakat, dimana masyarakat perlu mengetahui dan mendapatkan informasi langsung pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kepala daerah selang tahun 2015.


Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE dalam sambutannya yang diwakili Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs Steven OE Kandouw mengatakan LKPJ tersebut merupakan intisari dari materi LKPJ yang telah disampaikan beberapa waktu lalu.

“Itu meliputi 5 hal pokok yakni, Kebijakan umum pemerintah daerah, kebijakan umum anggaran, pengelolaan keuangan daerah secara makro, termasuk pendapatan dan belanja daerah, Penyelenggara urusan pemerintahan, serta tugas pembantu dan tugas umum pemerintahan,” ujar Kandouw.


Dia juga menambahkan, kebijakan umum pemerintah tahun 2015 diadakan pada pembangunan dan pengembangan infrastruktur , rekonstruksi , dan rehabilitasi, antisipasi perubahan iklim, pengurangan resiko bencana, pelestarian hutan dan lingkungan hidup. “Pengembangan ketahanan pangan dan industry berbasis agri bisnis. Pengembangan kepulauan dan perbtasan,” pungkasnya.


Diakhir penyampaian tersebut, Wagub Sulut menyampaikan apresiasi yang setingginya kepada pihak DPRD Sulut dan jajaran yang telah bersama-sama pihak eksekutif dalam segala sektor. “Kita harus menyadari bahwa di Sulut bukan hanya ada dua pemimpin saya dan pak Gubernur. Tapi di Sulut ada 47 (2 eksekutif dan 45 legislatif) yang menjadi tonggak pilar di Sulut. Kemudian dengan semangat kebersamaan itu bisa menjadikan Sulut hebat dimata dunia dan nasional,” harapnya.


Dengan telah disampaikannya LKPJ Gubernur TA 2015 tersebut, DPRD Provinsi Sulut resmi pula menyampaikan nama-nama Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulut terkait penyampaian LKPJ. Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw mengungkapkan, fraksi-fraksi DPRD Provinsi telah mengusulkan nama-nama Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas laporan keterangan pertanggung jawaban kepala daerah tahun 2015. “Sesuai surat pimpinan DPRD nomor 160/dprd/283/2016. Perihal permintaan nama-nama panitia khusus DPRD provinsi Sulut.” ungkapnya.


Nama-nama Pansus di dalamnya ialah dari pimpinan dewan, Andrei Angouw, Stefanus Vreeke Runtu, Marthen Manopo, Wenny Lumentut. Kemudian, Fraksi PDIP, Teddy Kumaat, Julius Jems Tuuk, Dicky Makagansa, Lucia Taroreh. Fraksi Golkar, Marlina Moha Siahaan, Meiva Salindeho-Lintang, Raski Mokodompit. Fraksi Demokrat, James Karinda, Billy Lombok. Fraksi Gerindra, Ainun Talibo, Ferdinand Mewengkang. Fraksi Amanah Keadilan, Affan Mokodongan, Mursa Imban. Fraksi Restorasi Nurani Untuk Keadilan, Nori Supit dan Denny Sumolang. (adv)

Admin RMC 4/08/2016

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: