» » » Lindungi Pekerja Rentan, Pemkot Tomohon Audiensi Dengan BPJS ketenagakerjaan

Tomohon, RMC
-Perkuat sinergi, Pemkot Tomohon gelar  audiensi dengan BPJS Ketenagakerjaan cabang Minahasa. Kegiatan dihadiri langsung Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk, S.H., bersama Kepala Cabang Minahasa BPJS Ketenagakerjaan, Bapak Stepano Liuw, bertempat di Ruang Rapat Wali Kota Tomohon, Rabu (22/10/2025).

Dalam arahannya, Wali Kota Caroll Senduk menegaskan bahwa kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memastikan kesejahteraan dan perlindungan bagi tenaga kerja.

“Kegiatan ini menunjukkan komitmen bersama dalam upaya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Kota Tomohon,” ujar Wali Kota.

Beberapa poin penting yang ditekankan Wali Kota Tomohon dalam audiensi ini antara lain:

1. Peningkatan data pekerja rentan. Sinergi antara dinas terkait dan BPJS Ketenagakerjaan diperlukan agar pendataan pekerja lebih akurat dan tidak ada yang tertinggal.

2. Sosialisasi dan edukasi massif. Seluruh pekerja perlu memahami hak dan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, termasuk prosedur klaim serta kewajiban peserta.

3. Optimalisasi layanan dan kepesertaan. Pemerintah Kota Tomohon siap mendukung kemudahan administratif dan regulasi untuk mempercepat pencapaian target kepesertaan.

4. Pengawasan dan keberlanjutan program. Evaluasi berkala akan dilakukan untuk memastikan manfaat program benar-benar dirasakan oleh para pekerja dan keluarganya.

“Kami berharap kerja sama ini benar-benar memberikan hasil nyata bagi pekerja, sehingga mereka lebih terlindungi, ekonomi keluarga semakin stabil, dan pembangunan kota semakin merata,” tambah Wali Kota.

Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Tomohon dan BPJS Ketenagakerjaan dalam mewujudkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, termasuk pekerja rentan di Kota Tomohon.

Usai audiensi, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan, berupa santunan kematian, beasiswa, dan pembayaran klaim program pekerja rentan Kota Tomohon.

Turut hadir dalam kegiatan ini Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kota Tomohon Drs. O. D. S. Mandagi, M.A.P., Kepala Dinas Tenaga Kerja Daerah Kota Tomohon Mariam Rau, S.H., serta jajaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Minahasa.**(02)

Red , 10/22/2025

Penulis: Red

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: