Tomohon,RMC– Wakil Wali Kota Tomohon, Sendy Gladys Adolfina Rumajar, S.E., M.I.Kom., menghadiri Rapat Koordinasi Sosialisasi Program 3 Juta Rumah yang diselenggarakan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia, bertempat di Wisma Negara Gubernuran Bumi Beringin, Provinsi Sulawesi Utara, pada Rabu, 16 April 2025.
Kegiatan strategis ini dibuka secara resmi oleh Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E., yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menyukseskan program nasional pembangunan perumahan ini. Gubernur juga mengajak seluruh pemangku kepentingan termasuk pemerintah kabupaten/kota, pengembang, dan masyarakat untuk mendukung penuh pelaksanaan program ini demi kesejahteraan rakyat Sulawesi Utara.
Sebagai narasumber utama, hadir Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia, Dr. Drs. Imran, M.Si., M.A.Cd., yang memaparkan arah kebijakan dan strategi pelaksanaan program 3 juta rumah secara nasional, khususnya di kawasan Indonesia Timur.
Program 3 juta rumah ini merupakan bagian dari komitmen nasional dalam upaya pemenuhan kebutuhan hunian layak dan terjangkau, serta menjadi bagian dari Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Tujuan utamanya adalah meningkatkan lapangan kerja berkualitas, mendorong kewirausahaan dan industri kreatif, melanjutkan pengembangan infrastruktur, serta membangun dari desa dan dari bawah sebagai wujud pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
Rapat koordinasi ini juga menjadi forum strategis untuk berdiskusi tentang percepatan pembangunan perumahan, identifikasi kendala di lapangan, serta penyusunan solusi yang implementatif agar target pembangunan rumah dapat tercapai secara tepat waktu dan tepat sasaran.
Sebagai dasar pelaksanaan, program ini dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Turut hadir dalam kegiatan ini jajaran Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia, para Bupati dan Wali Kota serta Wakil Bupati/Wakil Wali Kota se-Sulawesi Utara, serta jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.**(02)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar