» » DPRD Tomohon Sepakati Pansus Ranperda Pembentukan & Susunan Perangkat Daerah


TOMOHON, RMC - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna yang membahas beberapa agenda, yang salah satunya adalah pembentukan panitia khusus (Pansus) Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Rabu (10/04/2025)

Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Kantor DPRD Tomohon itu, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Mono Turang, S.Sos didampingi Wakil Ketua Donald Pondaag dan Jeffri Polii, S.IK.

Dalam Paripurna ini juga dibentuk Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Pembentukan dan susunan perangkat daerah yaitu Ketua Franky F. Oroh, AMd, Wakil Ketua James J.E. Kojongian, ST, Sekretaris Vonny Mongdong, Anggota Karlheinz P.M. Senduk, SH, Jilly G. Eman, SE.,MM, Djemmy J. Sundah, SE, Jeane D’Arch Paula Mamahit

Pembentukan pansus ini berdasarkan usulan setiap fraksi kepada pimpinan DPRD serta musyawarah mufakat personil pansus itu sendiri

Menurut Jilly Eman salah satu anggota pansus ini "Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagai implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah"

Setelah dilakukan evaluasi kelembagaan perangkat daerah perlu dilakukan peninjauan kembali sesuai dengan ketentuan peraturan peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini. 

"Agar penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di daerah dapat lebih berdayaguna dan berhasilguna, perlu menetapkan kembali Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Lampung dengan Peraturan Daerah" tutup personil fraksi partai golkar ini

Sebelum Rapat paripurna ditutup Ketua DPRD menyampaikan bahwa panitia khusus yang telah terbentuk dan telah disahkan kirannya dapat melaksanakan tugas dengan baik. *(03)

Redaksi Manado 2017 4/10/2025

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: