.

.
» » Tomohon Darurat Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Gadis 17 Tahun Disetubuhi Berulangkali


Tomohon,RedaksiManado.Com~Tomohon saat ini darurat persetubuhan anak dibawah umur. Benar , dua minggu terakhir di bulan Agustus 2022 sudah ada 3 kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur terjadi di kota yang menyandang Kota Layak anak.

Buktinya pada Selasa 30 Agustus Team Khusus Anti Bandit Polres Tomohon disingkat TEKAB-35 berhasil menciduk lelaki bejat yang melakukan perbuatan tak tercela ini.  Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito melalui Kasi Humas AKP Hanny Goni dalam rilis yang diterima media ini siang tadi membenarkan kejadian penangkapan terduga pelaku persetubuhan anak dibawah umur.

"Persetubuhan terhadap  anak dibawah umur ini beruntun terjadi di Tomohon. Kali ini terduga pelakunya adalah OP alias Okta (22) warga salah kelurahan di Kecamatan Tomohon Utara yang melakukan  aksi laiknya suami isteri terhadap anak dibawah umur, sebut saja Bunga (17) warga di Kecamatan yang sama,"kata Goni.

Goni menerangkan, kejadian berawal saat pelaku pada Senin (29/8) sore yang mengendarai mikro melewati kawasan di kompleks Ukit dan melihat Korban lagi menungu kendaraan bersama seorang teman wanitannya. Diajaklah mereka oleh terduga pelaku untuk bersama sama menuju ke salah satu Kelurahan di Kecamatan Tomohon Utara. Kedua gadis pun mengikuti sampai ke tujuan yang di maksud.

"Sampai di tempat kejadian perkara dirumah teman pelaku, sudah menunggu kedua temanya untuk  miras. Pesta miras pun dilakukan terduga pelaku bersama kedua temanya hingga larut . Saat sudah kelebihan alkohol, terduga pelaku lalu menarik tangan korban untuk masuk ke kamar belakang namun Bunga menolak. Karena sudah dirasuki keinginan dan nafsu bejat, okta memaksa bunga masuk kekamar dan mempreteli pakainnya walaupun korban meronta dan menolak ajakan pelaku. Segala upaya perlawanan yang dilakukan korban tak berhasil, hingga akhirnya okta berhasil membobol pertahanan dari Bunga, "jelas Goni.

Usai nafsunya terpenuhi lanjut Goni, terduga pelaku tertidur disaat kedua teman lelaki masuk ke kamar karena mendengar kegaduhan. Saat terbangun subuh terduga pelaku kembali meyetubuhi korban dan sekali lagi di bawa paksaan serta rayuan akan bertanggung jawab terhadap perbuatannya. Walaupun tak menerima, tapi korban dengan terpaksa kembali di setubuhi oleh okta hingga keduanya tertidur. Saat pagi ,kedua wanita ini dipulangkan salah satu teman terduga pelaku kerumahnya masing-masing.

Laporan yang masuk ke Mapolres Tomohon langsung di tindaklanjuti, dipimpin Aipda Yanny Watung TEKAB-35 yang sudah mengantongi identitas terduga pelaku,  melakukan pencarian di beberapa tempat karena berpindah pindah, terduga akhirnya diringkus TEKAB-35 dalam persembunyianya di kecamatan Tomohon Utara dan membawanya ke Mapolres Tomohon untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.**(EL)

EL 8/31/2022

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: