Tomohon,RedaksiManado.Com~Seorang lelaki asal Kecamatan Tomohon Barat, karena perbuatanya pada Rabu(16/3) hingga Kamis Subuh, diamankan Team URC Totosik Polres Tomohon ke Polsek Tomteng.
Diamankannya lelaki yang masih tergolong remaja tersebut, berdasarkan laporan oleh SP(Sherly) warga Kelurahan Woloan Satu bahwa telah terjadi pengancaman dengan sajam serta aksi pengrusakan oleh terduga pelaku dirumanya. Merespon hal tersebut URC Totosik yang sudah mengantongi identitas tersangka, pada Rabu (16/3) sekitar pukul 19.00Wita langsung menuju ke rumahnya juga ke beberapa tempat biasanya ia nongkrong namun team tidak menemukan batang hidungnya disana.
Dituturkan Katim Totosik Yanny Watung, selang beberapa jam kemudian, team mendapat info bahwa pelaku berada di salah satu rumah yang ada di Kelurahan Woloan Tiga. Bergegas pun Team menuju ke tempat tersebut dan berhasil mengamankan pelaku serta barang bukti yang disembunyikan di rumahnya.
Watung menjelaskan, adapun kronologi kejadian yang dibuat pelaku berawal saat dirinya sementara miras bersama rekannya di salah satu rumah teman. Kemudian datang kakaknya yang ketika tiba langsung menampar dirinya.
"Memang, saat saudara pelaku(kakak) tiba di tempat miras yang lagi ramai tersebut, mendapati adiknya disitu dan langsung melayangkan tamparan. Setelah di tampar, terduga pelaku malah memarahi teman dari kakaknya yang datang bersamaan. Pelaku pun keluar dari tempat tersebut sambil berteriak serta mengancam dan menyebutkan nama ketiga orang yang disitu termasuk kakaknya dan ia pun berlalu,"ujar Watung.
Sejam kemudian lanjut Watung, pelaku kembali ke tempat miras, dan sambil menangis ia (pelaku) kepada kakaknya berujar bahwa tidak menerima di tampar kakaknya yang membuat mulutnya berdarah. Namun kembali kakaknya menampar untuk kedua kalinya. Setelah di tampar, tersangka kembali menantang saksi beserta dua rekannya dengan kata kalian bertiga saya tantang untuk berkelahi, kemudian tersangka meninggalkan lokasi tersebut sambil berteriak-teriak.
Sekitar pukul 01.30, saksi AK yang akan pulang kerumah melihat tersangka kembali ke tempat miras tadi, sambil bersembunyi untuk menghindar dari masalah, saksi menuju kerumahnya. Saat tiba dirumah dan menoleh ke belakang, tersangka teryata mengikuti dirinya. Bergegas ia masuk ke dalam rumah, namun tersangka berhasil mengejar hingga ke pintu masuk. Saling dorong pintu terjadi antara tersangka dan saksi yang di bantu seorang pria yang kebetulan ada ditempat. Penuturan saksi AK,ia melihat tersangka saat itu sambil mendorong pintu rumah juga memegang badik dan berteriak mengancam dan memanggil namanya.
Mendengar keributan tersebut, pelapor SP yang sementara tidur terbangun karena suara ribut, langsung keluar dari kamar dan mendapati aksi dorong-mendorong pintu antara tersangka denga dua pria. Tersangka yang melihat kehadiran S P langsung melarikan diri dengan motor sambil memainkan gas. Akibat perbuatan tersebut pintu rumah milik SP rusak.
Kapolres Tomohon Arian Colibrito melalui Katim Totosik membenarkan kejadian ini, dan tersangka beserta BB (sebilah pisau) telah diamankan Team URC Totosik ke Mapolsek Tomohon Tengah. Untuk pelapor beserta keluarganya telah di berikan pemahaman oleh Team URC Totosik untuk tidak main hakim sendiri dan mempercayakan permasalahan diselesaikan sesuai aturan yang berlaku.**(EL)
Kategori: hukrim
Penulis: EL
RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
FansPage
iklan dalam
kunjungan 30 hari terakhir
Entri yang Diunggulkan
Popular Posts
-
Tomohon ,Redaksimanado.com~Satuan Narkoba Kepolisian Resor Tomohon berhasil menangkap pria pengedar obat keras jenis Thryhexypenidyl di wilk...
-
JAKARTA, RMC - Sebanyak delapan fraksi DPR menegaskan menolak diterapkannya sistem pemilu proporsional tertutup. Kedelapan fraksi itu mengg...
-
Tomohon, Redaksimanado.com,~Bagian sekretariat Dewan perwakilan rakyat kota Tomohon kembali melaksanakan sosialisasi, kali ini yang disosial...
-
TOMOHON RMC - Semakin bertambahnya jumalah penduduk kota Tomohon menimbulkan konsekuensi bertambahnya sampah yang dihasilkan, sehingga seger...
-
Jakarta, RMC -- Ahli Hukum Tata Negara Denny Indrayana mengungkapkan alasan menyebarkan informasi tentang Mahkamah Konstitusi (MK) bakal me...
-
MANADO, RMC- Dr Richard Sumangkut,SpB, Subsp, BD (K), terpilih sebagai Ketua Perhimpunan Ahli Bedah Indonesia (PABI) cabang Sulawesi Uta...
-
Tomohon ,Redaksimanado.com~Rancangan peraturan daerah inisiatif tentang Pengelolaan Sampah di Kota Tomohon mulai disosialisasikan oleh bagia...
-
Jakarta,RMC -- Ahli Hukum Tata Negara Denny Indrayana mengaku mendapat informasi penting terkait gugatan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 te...
-
Tomohon ,Redaksimanado.com~Priscilla Tumurang, Anggota dewan perwakilan rakyat kota Tomohon menjadi narasumber dalam kegiatan yang dilaksana...
-
TOMOHON, RMC - Populasi penduduk yang mengakibatkan meningkatkan sampah yang berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan masy...

Arsip Blog
- ► 2017 (5717)
- ► 2018 (3209)
- ► 2019 (2015)
- ► 2020 (1630)
- ► 2021 (365)
- ▼ 2022 (469)
Recent Comments
Kategori
- Advertorial
- Agama
- Baku Kanal
- berita utama
- Bitung
- Bolmong Raya
- Bupati Minahasa
- Hiburan
- hukrim
- Hukrim Tomohon
- Internasional
- International
- Kesehatan
- Kota Manado
- Kuliner
- Legislatif
- legislatif tomohon
- Minahasa
- Minahasa raya
- minsel
- Minut
- Mitra
- Nusa Utara
- Nusantara
- Olahraga
- Pariwisata
- pen
- Pendidikan
- Peristiwa
- Persatuan Wartawan Indonesia
- Pilkada
- pilkada politikpemerintahan
- Politik Pemerintahan
- politikpemerintahan
- Profil
- Provinsi Sulut
- raya
- ROR RD
- Sangihe
- Sulawesi Utara
- tech
- Tokoh Peduli Pers
- Tomohon
- Wakil Bupati Minahasa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar