.

.
» »Unlabelled » Mengetahui Warganya Akan di Swab, Hukum Tua Teep Beri Pendampingan


Minsel, RedaksiManado.com || Hukum Tua Desa Teep Mersita P. Rumokoy, SIP  mendampingi Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dalam melakukan Swab Antigen kepada warganya yang Kontak Erat Resiko Tinggi (KERT). Selasa (28/7/21)

Pendampingan ini dilakukan hukum tua Mersi sapaan akrabnya,  sebagai bentuk upaya perhatian pemerintah desa kepada warga yang menjalani Swab Antigen agar tidak perlu khawatir ketika akan di Swab.


" Hari ini Saya turut serta mendampingi Tim Gugus Tugas untuk melakukan Swab kepada Warga yang diketahui Kontak erat dengan warga yang terkonfirmasi Positif Covid-19," Kata Rumokoy


Tidak hanya mendampingi, dalam kesempatan ini juga Hukum Tua ikut memberikan motivasi serta dorongan bagi warga yang di Swab agar tetap semangat dan terus menjaga kesehatan dengan melaksanakan pola hidup sehat.


Diketahui Sejumlah warga desa Teep Saat ini sedang melakukan isolasi mandiri, namun isolasi mandiri akan segera berakhir pada tanggal 30 dan 31 Juli.


" Pemerintah desa berharap mendekati akhir masa isolasi Mandiri sudah tidak ada lagi Gejala yang ditimbulkan, sehingga warga Isoman boleh kembali beraktivitas seperti biasa dengan tetap menerapkan Prokes," tutup Rumokoy


Sampai saat ini pemerintah desa Teep terus gencar menghimbau warganya agar terus  mengikuti Prokes guna memutuskan penyebaran Covid-19.


(MSev)






Seventh 7/28/2021

Penulis: Seventh

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: