.

.
» » KPU Tomohon Mulai Rekrut KPPS

Tomohon,RedaksiManado.com~Mulai Rabu (7/10/2020), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tomohon membuka pendaftaran bagi warga Kota Tomohon yang ingin menjadi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 9 Desember 2020 mendatang.

Divisi Sosialisasi, SDM dan Partisipasi Masyarakat Stenly Kowaas SP mengungkapkan, KPPS yang akan direkrut berjumlah 1.540., nantinya setiap TPS akan diisi oleh tujuh orang KPPS. Di Kota Tomohon, dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak 9 Desember mendatang ada 220 TPS.

"Pendaftaran dimulai 7 Oktober dan berakhir 13 Oktober. Yang berminat silakan mendaftar di Panitia Pemungutan Suara kelurahan masing-masing. Bagi masyarakat agar bersama-sama mengawal proses rekrutmen KPPS agar yang ditetapkan nanti benar-bernar berintegritas dan tidak sebagai anggota atau pengurus partai politik maupun tim sukses calon tertentu,"harap Kowaas.

Adapun syaratnya sebagai berikut, di antaranya berusia minimal 20 (dua puluh) tahun, berdomisili sesuai wilayah kerja KPPS, berpendidikan minimal SLTA. Selain itu, calon anggota KPPS tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilihan, tidak mempunyai penyakit penyerta (komorbiditas), belum pernah menjabat 2 (dua) kali dalam jabatan yang sama sebagai anggota KPPS dan bersedia melaksanakan pemeriksaan yang berkaitan dengan Covid-19.(red)

EL 10/06/2020

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: