Tomohon,RedaksiManado.Com~Polres Tomohon, melalui team CEKAL berhasil mengamankan VK alias Van warga Taratara pada Selasa 11/8/2020 malam akibat perbuatannya yang meresahkan.
Van warga Taratara lingkungan VI, diamankan berdasarkan laporan dari masyarakat kepada team CEKAL bahwa telah terjadi pengancaman kepada sesorang lansia oleh Van dengan menggunakan senjata tajam. Mendapat laporan tersebut, dengan sigap team CEKAL langsung menuju TKP.
Paur Humas Polres Tomohon Jhon Rumagit kepada media ini mengatakan mendapat laporan tersebut, dipimpin Melky Rotikan team CEKAL Satuan sabhara Polres Tomohon ini langsung menuju TKP dan mengamankan tersangka.
"Saat team tiba di TKP tersangka sudah melarikan diri. Pencarianpun dilakukan dan pelaku akhirnya berhasil diamankan sementara bersembunyi di rumah tetangganya,"ujar Rumagit.
Lanjutnya, "Setelah dilakukan interogasi, awal kejadian tersebut bermula ketika korban Wihelmina Turambi (83) menegur pelaku yang adalah cucu mantunya, sehubungan dengan meja yang di rusak. Bukannya menerima, pelaku malahan marah dan mengambil parang di dapur dan mengatakan kepada korban "kita mo potong" sambil mengayunkan parang namun sempat di cegah oleh warga. Kurang puas pelaku lalu mengambil besi dan kembali mengancam korban, namun kembali dicegah oleh warga."
Kapolres Tomohon, melalui Paur Humas Jhon Rumagit didampingi katim CEKAL Melky Rotikan membenarkan penangkapan tersebut, dan untukmempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku saat ini bersama barang bukti telah diamankan di Polres Tomohon.**(Abd)
Kategori: hukrim
Penulis: EL
RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
FansPage
iklan dalam
kunjungan 30 hari terakhir
Entri yang Diunggulkan
Popular Posts
-
Tomohon ,Redaksimanado.com~Satuan Narkoba Kepolisian Resor Tomohon berhasil menangkap pria pengedar obat keras jenis Thryhexypenidyl di wilk...
-
JAKARTA, RMC - Sebanyak delapan fraksi DPR menegaskan menolak diterapkannya sistem pemilu proporsional tertutup. Kedelapan fraksi itu mengg...
-
Tomohon, Redaksimanado.com,~Bagian sekretariat Dewan perwakilan rakyat kota Tomohon kembali melaksanakan sosialisasi, kali ini yang disosial...
-
TOMOHON RMC - Semakin bertambahnya jumalah penduduk kota Tomohon menimbulkan konsekuensi bertambahnya sampah yang dihasilkan, sehingga seger...
-
Jakarta,RMC -- Ahli Hukum Tata Negara Denny Indrayana mengaku mendapat informasi penting terkait gugatan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 te...
-
Tomohon ,Redaksimanado.com~Rancangan peraturan daerah inisiatif tentang Pengelolaan Sampah di Kota Tomohon mulai disosialisasikan oleh bagia...
-
Tomohon ,Redaksimanado.com~Priscilla Tumurang, Anggota dewan perwakilan rakyat kota Tomohon menjadi narasumber dalam kegiatan yang dilaksana...
-
Jakarta, RMC -- Ahli Hukum Tata Negara Denny Indrayana mengungkapkan alasan menyebarkan informasi tentang Mahkamah Konstitusi (MK) bakal me...
-
TOMOHON, RMC - Populasi penduduk yang mengakibatkan meningkatkan sampah yang berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan masy...
-
TOMOHON RMC - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Peng...

Arsip Blog
- ► 2017 (5717)
- ► 2018 (3209)
- ► 2019 (2015)
- ▼ 2020 (1630)
- ► 2021 (365)
- ► 2022 (469)
Recent Comments
Kategori
- Advertorial
- Agama
- Baku Kanal
- berita utama
- Bitung
- Bolmong Raya
- Bupati Minahasa
- Hiburan
- hukrim
- Hukrim Tomohon
- Internasional
- International
- Kesehatan
- Kota Manado
- Kuliner
- Legislatif
- legislatif tomohon
- Minahasa
- Minahasa raya
- minsel
- Minut
- Mitra
- Nusa Utara
- Nusantara
- Olahraga
- Pariwisata
- pen
- Pendidikan
- Peristiwa
- Persatuan Wartawan Indonesia
- Pilkada
- pilkada politikpemerintahan
- Politik Pemerintahan
- politikpemerintahan
- Profil
- Provinsi Sulut
- raya
- ROR RD
- Sangihe
- Sulawesi Utara
- tech
- Tokoh Peduli Pers
- Tomohon
- Wakil Bupati Minahasa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar