.

.
» » Ancam Lansia Dengan Sajam, Warga Taratara Diamankan Team CEKAL

Tomohon,RedaksiManado.Com~Polres Tomohon, melalui team CEKAL berhasil mengamankan VK alias Van warga Taratara pada Selasa 11/8/2020 malam akibat perbuatannya yang meresahkan.

Van warga Taratara lingkungan VI, diamankan berdasarkan laporan dari masyarakat kepada team CEKAL bahwa telah terjadi pengancaman kepada sesorang lansia oleh Van dengan menggunakan senjata tajam. Mendapat laporan tersebut, dengan sigap team CEKAL langsung menuju TKP.

Paur Humas Polres Tomohon Jhon Rumagit kepada media ini mengatakan mendapat laporan tersebut, dipimpin Melky Rotikan team CEKAL Satuan sabhara Polres Tomohon ini langsung menuju TKP dan mengamankan tersangka.

"Saat team tiba di TKP tersangka sudah melarikan diri.  Pencarianpun dilakukan dan pelaku akhirnya berhasil diamankan sementara bersembunyi di rumah tetangganya,"ujar Rumagit.

Lanjutnya, "Setelah dilakukan interogasi, awal kejadian tersebut bermula ketika korban Wihelmina Turambi (83)  menegur pelaku yang adalah cucu mantunya, sehubungan dengan meja yang di rusak. Bukannya menerima, pelaku malahan marah dan mengambil parang di dapur dan mengatakan kepada korban "kita mo potong" sambil mengayunkan parang namun sempat di cegah oleh warga. Kurang puas pelaku lalu mengambil besi dan kembali mengancam korban, namun kembali dicegah oleh warga."

Kapolres Tomohon, melalui Paur Humas Jhon Rumagit didampingi katim CEKAL Melky Rotikan membenarkan penangkapan tersebut, dan untukmempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku saat ini bersama barang bukti telah diamankan di Polres Tomohon.**(Abd)

EL 8/12/2020

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: