.

.
» » » Tersangka Pelecehan Seksual Secara Paksa Terhadap IRT Warga Matani Diringkus Polisi


Minsel, RedaksiManado.com Seorang pria berinisial HA alias Harkel (24), oknum warga Jaga VI Matani Satu, Tumpaan, Minahasa Selatan, terpaksa mendekam di sel tahanan Polsek Tumpaan karena telah merudapaksa (memperkosa) seorang  Ibu Rumah Tangga (IRT), Anggrek (nama disamarkan), 29 tahun, warga Jaga V Desa Matani, Minggu (19/07/2020) dini hari.

Informasi diperoleh menyebutkan, pelaku saat itu dalam keadaan mabuk usai berpesta miras (minuman keras) bersama beberapa temannya, di sebuah kafe di Tumpaan. Pelaku sempat pulang kemudian keluar dan menuju rumah korban, sekitar pukul 02.45 WITA.

Pelaku masuk ke rumah korban melalui ventilasi atau jendela dapur dan mengambil sebilah pisau. Saat itu korban tertidur pulas di kamar bersama kedua anaknya yang berumur 9 tahun dan 2 bulan. Sedangkan suami korban sedang bekerja di Papua.

Korban terbangun karena ada yang menarik celananya. Saat membuka mata, korban sangat terkejut karena mendapati pelaku sudah dalam keadaan telanjang bulat dan berada di atas tubuhnya. Pelaku meminta korban membuka celana, namun korban menolak.

Seketika itu juga pelaku menodongkan sebilah pisau dapur ke arah anak korban yang masih berusia 2 bulan tersebut. Korban yang ketakutan dan merasa terancam kemudian menuruti kemauan pelaku.

Saat pelaku merudapaksa korban, tiba-tiba anak bayi korban terbangun dan menangis. Kesempatan ini digunakan korban untuk mengatur strategi, agar kejadian tidak berlanjut dan ia bersama kedua anaknya bisa selamat. Korban lalu beralasan akan menyusui anaknya dan dituruti pelaku.

Sesaat kemudian pelaku meminta aksi bejat ini dilanjutkan di luar kamar. Pelaku lalu membaringkan diri di sofa ruang tamu sambil meletakkan pisau tersebut di atas meja. Korban berpura-pura mendekat dan berhasil mengambil pisau.

Namun pelaku justru mengancam akan mengambil parang di dapur dan akan membunuh korban. Pelaku lalu menuju dapur, sementara itu korban meminta anak sulungnya mengambil adiknya. Korban bersama kedua anaknya lalu menyelamatkan diri ke rumah tetangga.

Ternyata saat ke dapur, pelaku berusaha keluar dengan memanjat ventilasi, namun terjatuh hingga tak sadarkan diri. Beberapa saat kemudian ayah pelaku datang dan langsung memukulnya. Pelaku diminta memakai pakaiannya, lalu dibawa ke Polsek Tumpaan.

Kapolsek Tumpaan, AKP Karel Lasut membenarkan kejadian tersebut. “Korban sudah diantar ke rumah sakit untuk divisum. Sedangkan pelaku sudah diamankan di Mapolsek untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya.  (**HPM)

RedaksiManado , 7/20/2020

Penulis: RedaksiManado

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: