.

.
» » Terkait Pengawasan Data Pemilih, Bawaslu Kota Tomohon Berkoordinasi Dengan Didukcapil

Tomohon,RedaksiManado.Com~Koordinator Divisi Pengawasan,Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Irvan Dokal didampingi Kepala Sekretariat Beserta Staf Bawaslu Kota Tomohon Melakukan Koordinasi Terkait Daftar Pemilih Ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tomohon pada Jumat 17/7/2020.

Dokal dalam penyampaiannya mengatakan Bawaslu Tomohon sudah melakukan Pemetaan Kerawanan terkait Data Pemilih terhadap pemilih yang sudah meninggal maupun anggota TNI, Polri yang tidak memiliki hak pilih yang bisa saja namanya masuk dalam daftar Pemilih.

"Kami berkoordinasi dengan pemangku kepentingan seperti dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk memastikan yang memilki hak pilih diakomodir pada proses pemutakhiran data pemilih. Meski kemudian Bawaslu dalam proses Pengawasan ini karena tidak mendapatkan dokumen A-KWK yang menjadi dasar pencoklitan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), strategi pengawasan dilakukan lewat koordinasi dengan pihak terkait untuk mengawasi data pemilih yang akurat salah satunya dengan membuat Kelompok Kerja dalam rangka efektifitas pengawasan."

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tomohon Albert J. Tulus saat menerima diruang kerjanya mengatakan akan menghimbau langsung ke kelurahan-Kelurahan yang ada dikota Tomohon agar menyampaikan ke masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP dan menghimbau ke jajarannya agar melakukan pengelompokkan data perkelurahan, perlingkungan dan perkeluarga agar Kelurahan dapat mengetahui mana saja keluraga yang belum melakukan perakeman e-KTP termasuk mendata yang sudah meninggal.**(Abd0307)

EL 7/17/2020

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: