.

.
» » Bawaslu Tomohon Awasi Proses Coklit Data Pemilih

Tomohon,RedaksiManado.Com~Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Tomohon telah menyiapkan jajaran panitia pengawas pemilihan kelurahan untuk mengawasi pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada 2020. Selain validitas data pemilih, Bawaslu juga akan mengawasi penerapan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Bawaslu Kota Tomohon telah Mengirim Surat kepada KPU Kota Tomohon dengan Nomor: 89/K-BAWASLU.PROV.SA-15/PM/07/2020 untuk meminta data pemilih formulir Model A-KWK yang akan di Coklit sebagai bentuk konsolidasi antara penyelenggara pemilihan (Belum direspon sampai ter-tanggal 14 Juli 2020), guna menjadi alat pembanding dalam proses Coklit dan kebutuhan sinkronisasi data pengawas pemilihan, hal ini penting untuk menjadi bahan masukan kepada KPU Tomohon dalam rangka menjamin kualitas validitas data pemilih.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga, Irvan Dokal saat dihubungi media ini pada 15 Juli 2020 mengatakan "Tahapan pencocokan dan penelitan (Coklit) akan dilaksanakan pada 15 Juli hingga 13 Agustus 2020, Pada tahapan tersebut Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Mendatangi Pemilih dari rumah ke rumah untuk melakukan Pemutakhiran dan Pendaftaran Pemilih Berdasarkan Dokumen Daftar Pemilih Model A-KWK dalam Melaksanakan Coklit, PPDP Berkoordinasi dengan Aparat Kelurahan dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), untuk memastikan kebersihan dan validitas data pemilih."

"Terkait hal ini, Bawaslu Kota Tomohon telah membuka Posko Pengaduan disetiap Kelurahan di kota Tomohon, di setiap sekretariat Panwas Kecamatan dan Kantor Bawaslu Kota Tomohon bagi masyarakat yang belum di datangi oleh petugas Pemutakhiran data pemilih (PPDP),"pungkasnya.**(Abd0107)

EL 7/15/2020

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: